Berita

ban ki-moon

Dunia

PBB Izinkan Stafnya Nikah Sesama Jenis

RABU, 09 JULI 2014 | 08:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon memutuskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan mengakui pernikahan sesama jenis bagi seluruh karyawannya.

Hingga saat ini baru staf PBB dari 18 negara di mana pernikahan sesama jenis adalah legal dan bisa mendapatkan visa resmi serta asuransi kesehatan untuk pasangan sesama jenisnya.

"Ini adalah langkah maju yang banyak dari karyawan PBB telah cari dalam beberapa wakttu," kata wakil juru bicara PBB Farhan Haq dikabarkan media Korea Selatan Chosun Ilbo pada Rabu (9/7).


Ia menyebut bahwa perubahan tersebut mencerminkan dukungan Ban atas kesetaraan di dalam tempat kerja.

Kebijakan baru tersebut diterapkan pada sekitar 43 ribu karyawan yang bekerja di PBB, namun kebijakan tidak mencakup pada staf dari lembaga independen yang tidak memiliki kewajiban untuk mematuhi mandat Sekjen PBB seperti UNESCO dan UNICEF.

Kebijakan tersbeut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi staf PBB yang tinggal terpisah dengan pasangan sesama jenis mereka.

Ban yang mulai menduduki kursi Sekjen PBB sejak tahun 2006 lalu telah la,a menyuarakan dukungannya atas hak-hak sesama jenis. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya