Berita

net

Dunia

Kelalaian dan Korupsi, Penyebab Kapal Feri Sewol Tenggelam

SELASA, 08 JULI 2014 | 17:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tragedi tenggelamnya kapal feri Sewol pada 16 April lalu terjadi karena adanya kelalaian pemerintah dan korupsi.

Begitu diungkapkan sebuah laporan penyelidikan yang dilakukan oleh badan audit nasional yang dirilis hari ini (Selasa, 8/7).

Dalam laporan itu disebutkan bahwa kelalaian pemerintah termasuk longgarnya peraturan, gagalnya pengendalian bencana dan  inspeksi keselamatan, lambatnya respon penjaga pantai, dan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat pemerintah telah memberi kontribusi dalam kecelakaan yang menelan korban jiwa lebih dari 300 orang itu.


Badan itu juga mengumumkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap 11 pejabat pemerintah yang terindikasi korupsi.

Diketahui, kapal feri Sewol yang berkapasitas 6825 ton itu kelebihan muatan dan menjadi miring setelah kapal membuat belokan tajam hingga akhirnya tenggelam di perairan dekat pulau Jido.

Tragedi tersebut juga memicu rasa berkabung nasional serta kritik publik terhadap kinerja pemerintah.

Menurut hasil penyelidikan, pemerintah daerah Incheon memberikan perpanjangan lisensi kapal dan inspeksi keselamatan secara ilegal.

Selain itu, ditemukan juga bahwa kapal telah dimodifikasi secara ilegal sehingga bisa membawa lebih banyak penumpang.

Bukan hanya itu, penjaga pantai juga dinilai telah gagal mencegah lebih banyaknya korban berjatuhan ketika tragedi terjadi. Penjaga pantai tidak melakukan komunikasi yang baik.

Dikabarkan Yonhap, pemerintah Presiden Park Geun-hye menghadapi peningkatan ketidakpercayaan publik atas sistem pengendalian bencana nasional dan disiplin pegawai negeri pasca tragedi tersebut.

Sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan publik, Park mengumumkan rencana untuk membubarkan penjaga pantai dan meluncurkan badan pemerintahan baru yang bertanggungjawab atas manajemen keselamatan publik. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya