Berita

ilustrasi/net

Dunia

Rusia Akan Wajibkan Perusahaan Internet Simpan Data di Dalam Negeri

SABTU, 05 JULI 2014 | 13:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Rusia meluluskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mewajibkan perusahaan internet untuk menyimpan data pribadi warga negara Rusia di dalam negeri.

Langkah tersebut, menurut pemerintah Rusia, dilakukan untuk melindungi data penduduknya yang menjadi pengguna internat.

Sebelum resmi menjadi undang-undang, RUU tersebut masih harus diluluskan oleh parlemen tingkat atas dan memerlukan persetujuan Presiden Vladimir Putin.


Bila berhasil disahkan, aturan baru itu tidak akan berpengaruh hingga September 2016 mendatang. Namun aturan tersebut dapat menjadi alasan bagi pemerintah Rusia untuk memblokir situs-situs yang dinilai tidak sesuai.

Namun dikabarkan BBC (Sabtu, 5/7), sejumlah pakar mengkritik langkah tersebut karea dinilai sebagai upaya Rusia untuk menyensor atau membatasi akses ke sejumlah media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube.

Di sisi lain, Rusia menyebut bahwa langkah tersbeut diambil untuk memberikan perlindungan lebih jauh bagi data warga negaranya.

"Sebagian besar warga Rusia tidak ingin data mereka meninggalkan Rusia untuk Amerika Serika di mana data dapat di-hack dan diberikan kepada penjahat," kata salah seorang anggota parlemen Vadim Dengin.

Karena itu ia menenkankan bahwa perusahaan penyedia layanan internet harus membangun pusat data di dalam negeri Rusia.

"Seluruh hidup kita disimpan di sana," tandasnya. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya