Berita

Dunia

Kapal AS Angkut Senjata Kimia Suriah

KAMIS, 03 JULI 2014 | 12:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 600 metrik ton senjata kimia Suriah dipindahkan dari sebuah kapal milik Denmark ke kapal kontainer milik pemerintah Amerika Serikat, Cape Ray di Gioia Tauro Italia pada Rabu (2/7).

Cape Ray akan membawa senjata kimia tersebut ke perairan internasional untuk melakukan proses netralisir bahan kimia untuk kemudian dimusnahkan.

Menurut organisasi pelarangan senjata kimia yang memimpin misi pembersihan senjata kimia dari Suriah, OPCW, proses penetralan bahan kimia tersebut akan memakan waktu sekitar 60 hari.


Sisa bahan kimia seperti gas mustard dan methylphosphonyl difluoride yang digunakan sebagai bahan pembuat gas sarin dan soman akan dihancurkan di pabrik di Amerika Serikat dan Eropa.

Sedangkan limbah berbahaya yang dihasilkan dari proses penghancuran itu akan diproses lebih lanjut di Jerman dan Finlandia.

"Belum pernah ada sebelumnya seluruh senjata dimusnahkan dari negara yang mengalami konflik bersenjata internal," kata kepala OPCW Ahmet Uzumcu seperti dikabarkan CNN.

Diketahui, pemusnahan senjata kimia tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses perdamaian di Suriah pasca perang sipil yang terjadi sejak tahun 2011 hingga akhir 2013 lalu. Dalam konflik yang melibatkan persenjataan kima itu, ribuan warga Suriah menjadi korban tewas. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya