Berita

RACHMAWATI SOEKARNOPUTRI/NET

Politik

Kata Rachmawati Soekarnoputri, DKP Pemeriksa Prabowo Ilegal

MINGGU, 22 JUNI 2014 | 13:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memeriksa Prabowo Subianto pada tahun 1998 tidak memiliki dasar hukum alias ilegal. Selain itu, DKP juga bukan merupakan produk hukum tertentu sehingga tidak bisa dianggap atau disamakan dengan kebijakan negara.

Begitu kata puteri Proklamator RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 22/6).

"Hasil rapat DKP yang menyudutkan Prabowo Subianto terkesan kental nuansa politik," katanya.


Menurut Rachma, andaipun DKP saat itu ada maka DKP tidak bisa memeriksa Prabowo. Pasalnya berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor 838 tahun 1995 tentang DKP, Panglima ABRI (Pangab) tidak punya wewenang untuk membuat DKP untuk Pati (Perwira Tinggi). Karena Pangab hanya mempunyai wewenang membuat DKP untuk Pamen (Perwira Menengah dari Kolonel ke bawah). Artinya, DKP buatan Wiranto tidak bisa untuk memeriksa perwira satu angkatan, melainkan untuk memeriksa perwira di level bawah.

Rachma menyimpulkan bahwa peristiwa 1998 saat ini telah dipolitisir oleh purnawirawan-purnawirawan jenderal yang seharusnya bertanggung jawab pada peristiwa itu.

"Sedangkan Prabowo hanya jadi korban," lanjutnya.

"Prajurit tidak pernah salah. Komandan lah yang bersalah. Dalam konteks ini, Jenderal (Purn) Wiranto adalah yang seharusnya paling tahu dan paling bertanggung jawab. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya