Berita

Sudaryatmo

Wawancara

WAWANCARA

Sudaryatmo: Pemerintah Kurang Sensitif Naikkan TDL Menjelang Idul Fitri & Tahun Ajaran Baru

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) menjelang hari raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru pasti berdampak besar terhadap situasi ekonomi masyarakat.

“Pemerintah harus mempertimbangkan daya beli, situasi yang berkembang, dan sejumlah aspek lain yang berdampak langsung kepada konsumen,” tegas Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada Rakyat Merdeka, Rabu (11/6).

Seperti diketahui, Komisi VII DPR menerima usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan TDL per dua bulan, mulai 1 Juli 2014.


Pelanggan yang akan mengalami kenaikan TDL; Pertama, industri golongan I-3 non publik atau non terbuka (Tbk) dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli mendatang. Kedua, listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen.

Ketiga, untuk pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan. Selain itu, kenaikkan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 daya  2.200 VA dengan kenaikan 10,43 persen yang dilakukan tiap dua bulan. Pelanggan rumah tangga golongan R-1 dengan daya  1.300 VA mengalami kenaikan 11,36 persen per dua bulan.

Sudaryatmo selanjutnya menilai, keputusan menaikkan TDL merupakan potret buruk kinerja pemerintah dan DPR terkait proses pengambilan keputusan.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa Anda bilang begitu?
Kesepakatannya dibuat bulan Juni, bulan Juli sudah dinaikkan. Kalau keputusan yang berdampak langsung kepada masyarakat, harusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Pemerintah berdalih pengurangan subsidi TDL tak dapat dihindari karena membebani anggaran negara, ini bagaimana?
Pemerintah dan DPR menggampangkan masalah dengan menaikkan TDL. Dalam pengambilan keputusan yang berdampak kepada konsumen, pemerintah harusnya tidak hanya mempertimbangkan soal kebijakan fiskal.

Sumber masalahnya kan biaya produksi listrik per KWH yang mahal. Sebab, sebagian pembangkit menggunakan BBM.

Efisiensi di level pembangkit itu dibebankan ke publik melalui kenaikan TDL, ini tidak fair. Mestinya pemerintah bisa mengatasi persoalan itu dengan menyediakan gas. Kalau pembangkit menggunakan gas, kan tidak perlu ada kenaikan TDL.

Apa kenaikan ini akan berdampak besar terhadap pola konsumsi masyarakat?
Kenaikan TDL menjelang lebaran (Idul Fitri) dan tahun ajaran baru sekolah tentu akan berpengaruh besar. Khususnya, pada level keluarga. Level ini merasakan dampak paling besar, karena sedang mepersiapkan berbagai kebutuhan.

Makanya pemerintah dinilai kurang sensitif terhadap kondisi rakyat, kok naikkan TDL menjelang Idul Fitri  dan tahun ajaran baru. Di situasi seperti ini kebutuhan masyarakat begitu banyak. Apalagi, harga-harga sembako sudah naik.

 Bagaimana pengaruhnya di sektor industri?
Level industri tidak kalah repotnya. Mereka akan mengalami kasulitan melakukan penyesuaian, karena waktu pelaksanaan dan pengambilan keputusan berlangsung sangat singkat. Makanya, kami menyesalkan keputusan tersebut, karena pemerintah terkesan tutup mata, tidak mempertimbangkan daya beli, situasi yang berkembang, dan sejumlah aspek lain yang berdampak langsung terhadap konsumen.

Apa solusinya?
Dengan situasi seperti ini, pemerintah harus menghubungkan kenaikan tarif dengan pelayanan. Artinya, konsumen hanya bisa menerima kenaikan kalau ada peningkatan pelayanan. Seharusnya diupayakan dulu agar pemadaman tidak terjadi semakin sering atau makin merata. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya