Berita

prabowo subianto/net

Politik

Istana: Prabowo Subianto Diberhentikan dengan Hormat

SELASA, 10 JUNI 2014 | 16:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, membenarkan adanya Keputusan Presiden Nomor 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden Bacharudin Jusuf Habibie pada 20 November 1998 mengenai pemberhentian dengan hormat Letjen TNI (waktu itu) Prabowo Subianto dari ABRI.

Pemberhentian dengan hormat berarti Prabowo punya hak pensiun perwira tinggi (PATI).

"Keppres itu merujuk atas surat Menhankam/Pangab saat itu ya (Wiranto), dan dari usulan yang diperhatikan dalam penerbitan Keppres itu berasal dari usulan Pangab. Intinya adalah memberhentikan dengan hormat Letjen Prabowo Subianto dari kedinasannya di TNI," kata Julian di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).


Dalam kesempatan itu Julian mengemukakan, dalam Kepres 62/1998 yang ditandatangani oleh Presiden Habibie itu tegas disebutkan  memberhentian Letjen Prabowo Subianto di TNI dengan hormat. Prabowo juga mendapatkan hak pensiunnya.

"Intinya menyatakan pemberhentian dengan hormat dan dengan hak pensiun kepada Prabowo Subianto. Jadi, saya kira saya berhenti di sana karena ini sudah menjadi perhatian dan pembicaraan di ruang publik," tegas Julian, dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.

Pernyatan Julian ini untuk meluruskan polemik yang juga diketahui Presiden SBY, tentang kebocoran Keppres pemberhentian Prabowo maupun surat dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang ramai di media massa sosial akhir-akhir ini. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya