Berita

Ketua Sayap PDIP: Menteri Agama jangan Lagi Berasal dari Partai

SENIN, 26 MEI 2014 | 18:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji yang membelit Menteri Agama Suryadharma Ali harus menjadi pelajaran bagi pemerintahan yang akan datang.

Menteri Agama berikutnya harus bebas dari kepentingan politik dan organisasi keagamaan.

"Banyaknya kasus korupsi di Kementerian Agama, seperti korupsi dana abadi umat, pengadaan Al Qur'an dan terakhir korupsi dana haji, harus menjadi pelajaran penting bahwa Menteri Agama harus dan bebas dari pengaruh politik dan ormas keagamaan," ujar Faozan Amar, Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, sayap PDIP, sesaat lalu (Senin, 26/5).


Menurut Faozan, sebagai salah satu penjaga moral bangsa, sudah seharusnya Kementerian Agama dipimpin seorang negarawan yang berasal dari kalangan profesional, bukan seperti saat ini. Mengingat, Suryadharma Ali Ketua Umum DPP PPP.

"Sehingga (Menteri Agama) dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar, penuh dengan independensi, tanpa ada tekanan politik manapun," demikian Faozan.

Suryadharma Ali sendiri sudah menghadap Presiden SBY. Kepada Presiden, dia
tetap menyatakan merasa tidak bersalah dalam kasus penyimpangan dana haji. "Beliau merasa tidak bersalah dan kemudian menjelaskan panjang lebar tentang apa yang kini dihadapinya," ujar Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi.

Dalam pertemuan itu juga Presiden SBY memberi nasihat agar SDA menjalani proses hukum tersebut dengan tabah, lalu menyiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya. SBY juga menegaskan, status tersangka bukanlah akhir dari segalanya."Seperti diketahui bahwa kita masih menghormati azas praduga tak bersalah," jelas Sudi.

Walau sudah ditetapkan tersangka korupsi dana haji, Presiden SBY enggan memecat SDA. SBY meminta SDA segera mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis dalam satu atau dua hari ke depan. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya