Berita

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin

Bisnis

Visi Koperasi 2045 Mestinya Mampu Menggerakan Pembangunan Nasional

KAMIS, 22 MEI 2014 | 09:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) terus melakukan sosialisasi sekaligus kampanye untuk meraih dukungan seluruh stakeholders terhadap Visi 2045 Koperasi Pilar Negara. Salah satu instrumen sosialisasi yang dipakai  adalah diskusi di daerah yang dikemas dalam kegiatan Roadshow Nusantara di sejumlah kota besar.

Tur Nusantara dimulai pekan lalu di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam diskusi ini dihadiri 100 orang.

“Dalam rangka penyusunan blueprint Visi Koperasi 2045, Dekopin merasa penting menggali pemikiran, ide, pengalaman dan aspirasi dari daerah-daerah karena memiliki karakteristik berbeda,” ujar Wakil Ketua Umum Dekopin Bidang Advokasi dan Luar Negeri Raliansen Saragih.


Pakar ekonomi kerakyatan Thomas Ola menambahkan, Visi Koperasi 2045 harus mampu menggerakan pembangunan nasional berdasarkan nilai-nilai keutamaan sekaligus mengikis kelemahan-kelemahan dalam sistem kapitalisme dan individualisme.  

“Kekuatan koperasi itu justru pada nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, kemandirian, tanggung jawab, solidaritas dan kerja sama. Nilai-nilai itu sulit ditemukan pada badan usaha lain. Namun, itu harus dipraktikkan oleh koperasi. Kalau tidak dicontohkan oleh koperasi, terus harus oleh siapa dan dari mana,” ujar Ola. 

Untuk menjadikan koperasi sebagai pilar negara, pekerjaan pertama dan utama gerakan koperasi Indonesia yakni memantapkan konsolidasi internal dan menggalang kerja sama kemitraan dengan kekuatan-kekuatan eksternal seperti pihak swasta, BUMN, BUMD, organisasi-organisasi sosial ekonomi dan profesi maupun lingkungan, lembaga keuangan dan dunia kampus.

“Dalam diri koperasi memiliki kekuatan dahsyat. Yang belum, koperasi melakukan kemitraan dengan pihak-pihak di luar dirinya,” tutur Ola.

Koperasi, kata dia, adalah keniscayaan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Koperasi itu nyata dan ada sekitar masyarakat. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya