Berita

TNI Jalin Kerjasama dengan PT KBN tentang Pemanfaatan Aset

RABU, 21 MEI 2014 | 23:56 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko diwakili Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha Garjitha melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero, yang diwakili Ir. Sudiro Agung Dananto, MM., di Lapangan Blok C-04 SBU Kawasan Marunda Jakarta Utara, Rabu (21/5).
 
Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dengan  PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) tentang pemanfaatan aset PT. KBN (Persero) di Mabes TNI Cilangkap, pada 30 Januari 2014 yang lalu. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara TNI dengan PT. KBN dalam rangka meningkatkan kerjasama berupa pemanfaatan aset PT. KBN (Persero) agar memiliki daya guna bagi pembangunan nasional dan bernilai strategis.
 
PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) merupakan pengelola Kawasan Industri Terpadu yang bergerak di bidang pengelolaan Properti, Logistik, Pelabuhan dan fasilitas penunjang lainnya. Di samping itu, PT. KBN (Persero) menjalankan dua bisnis utama yang terdiri dari jasa properti dan pelayanan logistik. PT. KBN memiliki misi mendorong peningkatan ekspor, penyediaan lapangan kerja, meningkatkan aplikasi teknologi industri modern, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan profesionalisma sumber daya manusia.
 

 
Keuntungan kerjasama ini tidak hanya dilihat dari hanya satu sisi saja akan tetapi dilihat dari kedua belah pihak dimana masing-masing pihak, baik dari TNI maupun KBN dapat saling mengisi, membantu dan berkontribusi, dimana areal kawasan KBN beroperasi ratusan pengusaha dari Indonesia (PMDN) dan dari negara-negara Malaysia, Singapore, China, Korea, Taiwan dll dapat terjaga stabilitas nasional, sehingga tercipta keadaan yang kondusif bagi para investor untuk menjalankan usahanya di Indonesia dan juga guna mewujudkan KBN sebagai sebuah kawasan yang nyaman untuk berinvestasi.
 
Selanjutnya di bidang pengembangan manusia, TNI memiliki kemampuan manajerial, kemampuan leadership sehingga apabila nanti dari PT. KBN menginginkan TNI dapat memberikan pelatihan, memberikan ceramah dan seterusnya TNI siap. Substansi tersebut yang dapat ditangani oleh TNI bersama dengan PT. KBN. TNI selaku alat negara di bidang pertahanan, yang memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis dan membantu tugas pemerintah di daerah.
 
Perjanjian Kerjasama antara TNI dan KBN berlaku selama 3 (tiga) tahun. Adapun isi perjanjian tersebut meliputi: Pertama, pemanfaatan aset PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kedua, mendidik dan melatih SDM di bidang bela negara dan perkuatan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, bantuan personel dan perlengkapan dalam rangka pemanfaat aset, termasuk penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan pelanggaran. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya