Berita

Masykurudin Hafidz

Para Calon Harus Serahkan Naskah Visi, Misi dan Program Saat Mendaftar

SELASA, 20 MEI 2014 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai politik dan gabungan partai politik harus menyerahkan naskah visi, misi dan program dari bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada mendaftarkan ke KPU, sebagaimana disebutkan dalam pasal 15 ayat 2 UU 42 tahun 2008.

"Naskah ini penting sebagai bukti konkret apakah koalisi yang dibangun benar-benar mencerminkan kumpulan visi, misi dan program masing-masing partai politik atau hanya hanya mencerminkan satu partai politik saja," jelas peneliti JPPR Masykuruddin Hafidz (Selasa, 20/5).

"Keragaman partai pendukung dalam mengusung pasangan calon juga harus tercermin dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden ini," sambungnya.


Lebih jauh dia menjelaskan, naskah visi-misi tersebut tidak hanya menjadi syarat kelolosan, tetapi juga benar-benar menjadi wujud dan dasar kenapa koalisi dibangun. Karena dari sinilah masyarakat pemilih lantas dapat membedakan mana koalisi yang dibangun atas dasar kesepakatan dalam menjalankan arah pemerintah secara bersama atau tidak.

Yang tidak kalah penting adalah, naskah visi, misi dan program yang disampaikan ke KPU ini akan menjadi pertimbangan masyarakat pemilih untuk mementukan pilihannya 9 Juli nanti. Apabila naskah ini disusun tidak serius maka akan langsung berpengaruh terhadap elektabilitas pasangan calon karena kecerdasan pemilih dalam menentukan pilihan juga berdasarkan dari dokumen ini.

"Oleh karena itu, rumuskan naskah visi, misi dan program koalisi sempurna. Seluruh peserta koalisi urun rembug dalam penyusunan dokumen tersebut serta menuliskannya dalam format yang sangat bisa dipahami dan dicerna oleh masyarakat pemilih yang lebih luas. Manfaatkan masa perbaikan untuk menyusun secara lebih konkret dan menyeluruh," demikian Hafidz. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya