Berita

Abraham-jokowi

Diduga Melanggar Kode Etik, Samad harus Diperiksa

JUMAT, 16 MEI 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh berkomunikasi atau bertemu dengan pihak-pihak lain di luar kantor KPK. Kode etik itulah yang diduga telah dilanggar Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham Samad yang sudah mulai bicara soal kemungkinannya menjadi calon wakil presiden Joko Widodo dipastikan sebelumnya telah menggelar pertemuan atau berkomunikasi dengan pihak lain di luar KPK. Misalnya, saat bertemu Jokowi di ruang tunggu VIP Bandara Adisucipto, Yogyakarta Sabtu pekan lalu.

"Saya yakin pertemuan Jokowi dan Samad di ruang VIP Bandara Adi Sucipto Yogyakarta kemarin bukan pertemuan kebetulan," tegas penggiat anti korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 16/5).


Abraham Samad boleh mengaku pertemuannya itu kebetulan. Tapi, tegas Dahnil, berdasarkan pemberitaan media, Samad yang saat itu menjadi pembicara sebuah diskusi di  kampus UGM secara mendadak berpamitan. Sementara bersamaan Jokowi sedang berada di bandara tersebut.

"Abraham Samad telah mencederai kredibelitas KPK dengan terang benderang melanggar kode Etik. Dia pantas dibawa ke sidang Dewan Etik di KPK untuk kedua kalinya," jelas aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten ini.

Menurut Dahnil, cawe-cawe Abraham Samad dalam kontestasi cawapres, baik jadi atau tidak, telah menyandera kredibelitas KPK dalam pusaran politisasi dan mengancam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Sayangnya, yang merusaknya orang yang selama ini diharapkan tetap menjadi panglima pemberantasan korupsi.

"Ini bukan masalah Samad layak atau tidak layak. Dia sangat layak, tetapi ini masalah fatsoen dia sebagai Ketua KPK. Ada baiknya, Samad fokus menyelesaikan tugasnya di KPK. Bila Samad tidak bersedia maju, bisa memberikan contoh kepada politisi dan pejabat publik lain yang telah kehilangan etika karena syahwat berkuasa," demikian ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang Banten ini.

Sebelumnya, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyarankan Samad diperiksa sebelum terlanjur melanggar kode etik KPK. Alasannya, kalau Samad dilobi pihak manapun untuk menjadi cawapres, tentu mereka bertemu atau berhubungan, minimal misalnya lewat sambungan telepon.

"Beliau (Abraham) sampaikan dalam rapim atau tidak (hubungan tersebut)," jelas Hehamahua yang pernah jadi anggota Komite Etik KPK terkait dugaan kebocoran dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dengan terperiksa salah satunya Abraham Samad ini.

Sebab, dia menjelaskan, menurut kode etik pimpinan KPK, setiap komisioner bertemu dengan pihak lain yang bukan anggota keluarga, harus melaporkan ke komisioner lain atau disampaikan dalam rapat pimpinan.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya