Berita

Abraham-jokowi

Diduga Melanggar Kode Etik, Samad harus Diperiksa

JUMAT, 16 MEI 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh berkomunikasi atau bertemu dengan pihak-pihak lain di luar kantor KPK. Kode etik itulah yang diduga telah dilanggar Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham Samad yang sudah mulai bicara soal kemungkinannya menjadi calon wakil presiden Joko Widodo dipastikan sebelumnya telah menggelar pertemuan atau berkomunikasi dengan pihak lain di luar KPK. Misalnya, saat bertemu Jokowi di ruang tunggu VIP Bandara Adisucipto, Yogyakarta Sabtu pekan lalu.

"Saya yakin pertemuan Jokowi dan Samad di ruang VIP Bandara Adi Sucipto Yogyakarta kemarin bukan pertemuan kebetulan," tegas penggiat anti korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 16/5).


Abraham Samad boleh mengaku pertemuannya itu kebetulan. Tapi, tegas Dahnil, berdasarkan pemberitaan media, Samad yang saat itu menjadi pembicara sebuah diskusi di  kampus UGM secara mendadak berpamitan. Sementara bersamaan Jokowi sedang berada di bandara tersebut.

"Abraham Samad telah mencederai kredibelitas KPK dengan terang benderang melanggar kode Etik. Dia pantas dibawa ke sidang Dewan Etik di KPK untuk kedua kalinya," jelas aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten ini.

Menurut Dahnil, cawe-cawe Abraham Samad dalam kontestasi cawapres, baik jadi atau tidak, telah menyandera kredibelitas KPK dalam pusaran politisasi dan mengancam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Sayangnya, yang merusaknya orang yang selama ini diharapkan tetap menjadi panglima pemberantasan korupsi.

"Ini bukan masalah Samad layak atau tidak layak. Dia sangat layak, tetapi ini masalah fatsoen dia sebagai Ketua KPK. Ada baiknya, Samad fokus menyelesaikan tugasnya di KPK. Bila Samad tidak bersedia maju, bisa memberikan contoh kepada politisi dan pejabat publik lain yang telah kehilangan etika karena syahwat berkuasa," demikian ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang Banten ini.

Sebelumnya, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyarankan Samad diperiksa sebelum terlanjur melanggar kode etik KPK. Alasannya, kalau Samad dilobi pihak manapun untuk menjadi cawapres, tentu mereka bertemu atau berhubungan, minimal misalnya lewat sambungan telepon.

"Beliau (Abraham) sampaikan dalam rapim atau tidak (hubungan tersebut)," jelas Hehamahua yang pernah jadi anggota Komite Etik KPK terkait dugaan kebocoran dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dengan terperiksa salah satunya Abraham Samad ini.

Sebab, dia menjelaskan, menurut kode etik pimpinan KPK, setiap komisioner bertemu dengan pihak lain yang bukan anggota keluarga, harus melaporkan ke komisioner lain atau disampaikan dalam rapat pimpinan.  [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya