Berita

m. jasin

M. Jasin: Fokus Berantas Korupsi, Pimpinan KPK Jangan Tergiur Jabatan Politik

KAMIS, 15 MEI 2014 | 22:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta seluruh jajarannya harus berintegritas, independen dan profesional dalam melaksanakan tugas.

"Karena KPK mengemban amanat rakyat dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia, bukan tugas lain," tegas bekas Wakil Ketua KPK M. Jasin kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Kamis, 15/5) terkait wacana Abraham Samad  akan dipinang sebagai cawapres.

Karena tuntutan tugas yang mulia itu, dia mengingatkan, pimpinan KPK sebaiknya tidak beralih ke tugas lain sebelum masa bakti di KPK selesai. Kalau komisioner meninggalkan tugas tersebut, berarti KPK memulai sendiri suatu ketidakpastian hukum.


"Karena belum selesai masa tugas yang dipercayakan rakyat, sudah pindah/lompat ke  jabatan lain yang menggiurkan apalagi jabatan politik. KPK harus menjadi contoh dalam menegakkan integritas, mencegah conflic of interest, dan pengaruh apapun dalam kaitannya dengan pengambilan kebijakan penting," demikian Jasin.

Sebelumnya, Jasin mengungkapkan, pimpinan KPK tidak boleh terkontaminasi dengan politik dan iming-iming jabatan politik.

Untuk mencegah hal itu, dia mengusulkan, seharusnya ada UU yang mengatur bahwa pimpinan KPK tidak bisa meloncat ke jabatan politik atau pejabat pemerintah pada saat masa jabatannya belum berakhir.

"Pimpinan KPK dapat beralih ke jabatan lain setelah 2 tahun terhitung dari berakhir masa jabatannya, sebagaimana KPK Hongkong. Hal ini untuk mencegah adanya deal-deal politik," tegas Jasin, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Agama. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya