Berita

Politik Uang Marak, Anggota Dewan Rentan Terlibat Korupsi

SENIN, 12 MEI 2014 | 10:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum perlu bersinergi sehingga bisa lebih tegas dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana dalam pemilu.

Berkaca dari pengalaman Pemilu Legislatif 2014 pelanggaran pidana terutama politik uang justru dilakukan kepala desa saat masa kampanye, tim sukses, calon legislatif, KPPS, serta PNS, pengurus partai, dan penyelenggara Pemilu.

Demikian disampaikan pengamat politik dari UGM, Ari Dwipayana, menanggapi temuan Indonesia Indicator (12) terkait pemberitaan media soal pelanggaran pemilu. (Baca: Politik Uang Dominasi Pemberitaan Media terkait Pelanggaran Pemilu)


Ari juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar segera menindak penyelenggara pemilu yang melangar kode etik dan tidak independen. Pihak lain yang perlu dilibatkan adalah KPU, supaya melakukan langkah-langkah kampanye anti politik uang dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam melawan bentuk politik uang serta partai politik agar membangun budaya demokrasi yang sehat dan eberetika serta saling mengawasi dengan  memperkuat saksi dalam proses pemungutan suara.

Berdasarkan temuan 12, sepanjang 2 bulan terakhir, terdapat 14.556 pemberitaan terkait pengamanan pemilu legislatif di Indonesia. Dari data tersebut, sebanyak 3.318  atau  23% memuat pemberitaan tentang pelanggaran pemilu.

Bentuk pelanggaran yang paling banyak mendapatkan sorotan media adalah politik uang (1.716 ekspos), penggelembungan suara (593 ekspos), pemilu ulang atau pencoblosan ulang (393 ekspos), pelanggaran kode etik (315 ekspos), serta penghitungan ulang (301 ekspos).

Menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, konsekuensi dan implikasi dari politik uang membuat ongkos politik amat mahal, baik yang ditanggung parpol maupun para calon anggota legislatif. Implikasi lebih jauh, mereka berusaha mengembalikan modal yang sudah keluar dan juga mengumpulkan dana untuk biaya politik berikutnya.

"Dengan demikian, sangat bisa dipahami dan ditebak jika para politisi terlibat korupsi," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya