Berita

Politik Uang Marak, Anggota Dewan Rentan Terlibat Korupsi

SENIN, 12 MEI 2014 | 10:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum perlu bersinergi sehingga bisa lebih tegas dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana dalam pemilu.

Berkaca dari pengalaman Pemilu Legislatif 2014 pelanggaran pidana terutama politik uang justru dilakukan kepala desa saat masa kampanye, tim sukses, calon legislatif, KPPS, serta PNS, pengurus partai, dan penyelenggara Pemilu.

Demikian disampaikan pengamat politik dari UGM, Ari Dwipayana, menanggapi temuan Indonesia Indicator (12) terkait pemberitaan media soal pelanggaran pemilu. (Baca: Politik Uang Dominasi Pemberitaan Media terkait Pelanggaran Pemilu)


Ari juga mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar segera menindak penyelenggara pemilu yang melangar kode etik dan tidak independen. Pihak lain yang perlu dilibatkan adalah KPU, supaya melakukan langkah-langkah kampanye anti politik uang dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam melawan bentuk politik uang serta partai politik agar membangun budaya demokrasi yang sehat dan eberetika serta saling mengawasi dengan  memperkuat saksi dalam proses pemungutan suara.

Berdasarkan temuan 12, sepanjang 2 bulan terakhir, terdapat 14.556 pemberitaan terkait pengamanan pemilu legislatif di Indonesia. Dari data tersebut, sebanyak 3.318  atau  23% memuat pemberitaan tentang pelanggaran pemilu.

Bentuk pelanggaran yang paling banyak mendapatkan sorotan media adalah politik uang (1.716 ekspos), penggelembungan suara (593 ekspos), pemilu ulang atau pencoblosan ulang (393 ekspos), pelanggaran kode etik (315 ekspos), serta penghitungan ulang (301 ekspos).

Menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, konsekuensi dan implikasi dari politik uang membuat ongkos politik amat mahal, baik yang ditanggung parpol maupun para calon anggota legislatif. Implikasi lebih jauh, mereka berusaha mengembalikan modal yang sudah keluar dan juga mengumpulkan dana untuk biaya politik berikutnya.

"Dengan demikian, sangat bisa dipahami dan ditebak jika para politisi terlibat korupsi," tandasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya