Berita

Politik Uang Dominasi Pemberitaan Media terkait Pelanggaran Pemilu

SENIN, 12 MEI 2014 | 09:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sepanjang 2 bulan terakhir, terdapat 14.556 pemberitaan terkait pengamanan pemilu legislatif di Indonesia. Dari data tersebut, sebanyak 3.318  atau  23% memuat pemberitaan tentang pelanggaran pemilu.

Bentuk pelanggaran yang paling banyak mendapatkan sorotan media adalah politik uang (1.716 ekspos), penggelembungan suara (593 ekspos), pemilu ulang atau pencoblosan ulang (393 ekspos), pelanggaran kode etik (315 ekspos), serta penghitungan ulang (301 ekspos).

Temuan tersebut berasal penelusuran Indonesia Indicator (I2) terkait pemberitaan pengamanan pemilu. "Dari data tersebut terlihat jelas bahwa kasus politik uang mendominasi pelanggaran pemilu legislatif 2014," jelas Direktur Komunikasi 12, Rustika Herlambang, dalam siaran persnya  (Senin, 12/5).


I2 adalah lembaga riset berbasis piranti lunak Artificial Intelligence (AI) untuk menganalisis indikasi politik, ekonomi, sosial di Indonesia melalui pemberitaan (media mapping). Penelusuran media dilakukan secara real time, 24 x 7 x 365, dengan cakupan 292 media online nasional dan daerah dalam kurun waktu 16 Maret-7 Mei 2014 pukul 22.00 wib. Metode pengumpulan dilakukan oleh perangkat lunak crawler (robot) secara otomatis dengan analisis berbasis AI, semantik, dan text mining.

Lebih Rustika menjelaskan, pelanggaran terbesar dan dikutip media online hampir dari seluruh provinsi di Indonesia adalah mengenai politik uang. Menurutnya, hal ini tentu menjadi catatan besar terkait kualitas Pemilu Legislatif 2014 karena terdapat banyak indikasi pelanggaran (electoral fraud) di beberapa wilayah. Terutama aksi politik uang,  terjadi secara masif di seluruh daerah di Indonesia.

Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, mendapatkan ekspos lebih besar dibandingkan daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Sementara itu, dari data divisi Humas Mabes Polri, tidak semua provinsi di Indonesia melaporkan adanya politik uang. Kasus politik uang yang masuk terbanyak dari Sulawesi Tengah (10 kasus), Bengkulu (8), NTT (7), Gorontalo (6), Jawa Tengah (5), Sulsel (5), Sultra (4 kasus), Jatim (4), Sulut (3), Maluku (3), dan Bali (2). Sementara Maluku Utara, Papua, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Banten, DIY rata-rata masuk satu kasus.

Pelanggaran lain yang cukup banyak dibicarakan media adalah penggelembungan suara, administratif, dan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara Pemilu. Kasus tersebut terjadi di Riau, Sidoarjo, Sampit, Seluma, Balikpapan, Jawa Tengah, Aceh, Jawa Barat, Sumbawa, Kalimantan Timur, Flores Timur, Pontianak, Yogyakarta, Batam, Sumatera Utara, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat.

Data media juga menunjukkan sejumlah pelanggatan kode etik pemilu dilakukan oleh penyelenggara, seperti gratifikasi, suap, pelanggaran administratif dan penggelembungan suara.

"Maraknya electoral fraud pada saat pemilu legislatif mengkawatirkan bukan hanya pada kualitas hasil pemilu legislatif 2014, namun juga terkait dengan proses Pemilu Presiden pada bulan Juli yang akan datang," demikian Rustika. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya