Berita

bambang soesatyo

Sri Mulyani Tak Bisa Lari dari Tanggung Jawab Hukum

JUMAT, 02 MEI 2014 | 18:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani boleh saja mengancam akan mencabut keputusan KSSK terkait pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century karena Bank Indonesia (BI) tidak memberikan data valid.

Mantan Menteri Keuangan itu juga sah-sah saja mengaku kaget angka penyelamatan Bank Century meningkat menjadi Rp2,6 triliun dari awalnya cuma Rp 632 miliar.

"Namun berdasarkan fakta dan bukti yang sudah tersebar luas di publik, ia tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum. Mengingat dia yang tanda-tangan dan mengambil keputusan, apapun alasannya," tegas bekas inisiator Hak Angket Century Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 2/5) saat dimintai tanggapan atas kesaksian Sri Mulyani di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Lebih jauh menurut politikus Golkar ini, Sri Mulyani juga boleh mengaku marah dan tertipu, serta menyebut data yang disodorkan BI tidak akurat.

"Namun, apakah setelah ia tahu dan marah karena dari Rp 632 M yang ia setujui dalam waktu dua hari tiba-tiba membengkak menjadi Rp.2,7T lalu mengambil tindakan untuk menghentikan pembobolan uang negara itu? Faktanya tidak!" tegas Bambang.

"Bahkan dia melakukan pembiaran hingga Bank Century menerima kucuran dana dari LPS  (Lembaga Penjamis Simpanan) Rp 6,7 T bulan Juli usai pilpres 2009. Untuk itu, KPK harus melakukan pemeriksaan kembali terhadap SMI terkait pembiaran hingga negara dirugikan Rp 6,7 T," sambung anggota Komisi III DPR ini. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya