Berita

Abdul Haris Semendawai

Wawancara

WAWANCARA

Abdul Haris Semendawai: Bongkar Kekerasan Seksual Di JIS, Kami Lindungi Keluarga Korban

JUMAT, 02 MEI 2014 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kelurga korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) tidak perlu khawatir dengan keselamatannya bila membongkar kasus tersebut.

Sebab, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

Hal itu dikatakan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Rabu (30/4).
 

 
“Kami memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Memang itu tugas kami. LPSK menjamin korban dan keluarganya mendapat perlindungan serta pendampingan. Kami juga mendukung upaya keluarga untuk membongkar kasus ini,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja perlindungan dari LPSK itu?

Setelah pemberian perlindungan diterima, kami melakukan koordinasi dengan pihak orangtua korban kekerasan seks di JIS.

Kami memberikan pemenuhan hak saksi dan korban. Salah satunya memberikan layanan konseling terhadap korban. Tapi jika orangtua korban sudah memberikan layanan sendiri terhadap anaknya, itu tidak masalah.

Namun layanan tersebut harus kami nilai. Apakah layanan itu bertentangan dengan aturan yang kita punya atau tidak. Kalau bermasalah akan kami ambil alih.

Meski korban masih sangat belia, tapi tentu peristiwa ini berdampak cukup besar. Kami akan memastikan korban bisa pulih, baik secara fisik maupun psikis.

LPSK dinilai terlambat memberikan perlindungan, apa itu benar?
Tidak terlambat. Bagaimana caranya kalau mereka sendiri tidak menyatakan dirinya korban. Kecuali sudah jelas.

Kami bisa saja menawarkan perlindungan kepada mereka. Korbannya saja belum banyak yang bicara. Baru satu orang. Sedangkan  satu orang lagi melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI dan belum ada kelanjutannya.

Apa itu jadi kesulitan LPSK dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban?
Ya. Karena jumlah korban yang masih simpang siur. Selain itu, orang yang merasa menjadi korban belum melapor dan meminta perlindungan kepada kami.

Itu yang membuat kami kesulitan memberikan perlindungan. Salah satu syarat orangtua korban yang akan kami berikan perlindungan adalah kesediaannya untuk melapor ke LPSK.

Apa ada bukti ancaman terhadap orangtua korban?

Memang ada beberapa bukti lain yang sudah kami dapat. Tapi saat ini kami tidak ingin ekspose. Sebab, harus ada klarifikasi dari pihak-pihak lain. Ancaman tersebut membuat korban menjadi takut. Nah tugas kami saat ini memberikan perlindungan kepada mereka dan menghilangkan rasa takut tersebut.

LPSK bisa menjamin korban tidak akan mendapatkan ancaman lagi?
Tentu, karena memang itu tugas kami. Kami akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin. LPSK menjamin korban dan keluarganya akan mendapat perlindungan serta pendampingan.

Bahkan kami mendukung upaya keluarga untuk membongkar kasus ini. Tapi sekarang yang paling penting adalah pemulihan trauma pada keluarga dan korban.

Bagaimana dengan penyelidikan kepolisian?
Kami berharap proses penegakan hukum di kepolisian dapat bertindak cepat.

Semakin cepat selesai semakin baik. Ini sesuai dengan prinsip hukum pidana, yakni cepat dan biayanya ringan. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya