Berita

Abdul Haris Semendawai

Wawancara

WAWANCARA

Abdul Haris Semendawai: Bongkar Kekerasan Seksual Di JIS, Kami Lindungi Keluarga Korban

JUMAT, 02 MEI 2014 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kelurga korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) tidak perlu khawatir dengan keselamatannya bila membongkar kasus tersebut.

Sebab, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.

Hal itu dikatakan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Rabu (30/4).
 

 
“Kami memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Memang itu tugas kami. LPSK menjamin korban dan keluarganya mendapat perlindungan serta pendampingan. Kami juga mendukung upaya keluarga untuk membongkar kasus ini,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja perlindungan dari LPSK itu?

Setelah pemberian perlindungan diterima, kami melakukan koordinasi dengan pihak orangtua korban kekerasan seks di JIS.

Kami memberikan pemenuhan hak saksi dan korban. Salah satunya memberikan layanan konseling terhadap korban. Tapi jika orangtua korban sudah memberikan layanan sendiri terhadap anaknya, itu tidak masalah.

Namun layanan tersebut harus kami nilai. Apakah layanan itu bertentangan dengan aturan yang kita punya atau tidak. Kalau bermasalah akan kami ambil alih.

Meski korban masih sangat belia, tapi tentu peristiwa ini berdampak cukup besar. Kami akan memastikan korban bisa pulih, baik secara fisik maupun psikis.

LPSK dinilai terlambat memberikan perlindungan, apa itu benar?
Tidak terlambat. Bagaimana caranya kalau mereka sendiri tidak menyatakan dirinya korban. Kecuali sudah jelas.

Kami bisa saja menawarkan perlindungan kepada mereka. Korbannya saja belum banyak yang bicara. Baru satu orang. Sedangkan  satu orang lagi melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI dan belum ada kelanjutannya.

Apa itu jadi kesulitan LPSK dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban?
Ya. Karena jumlah korban yang masih simpang siur. Selain itu, orang yang merasa menjadi korban belum melapor dan meminta perlindungan kepada kami.

Itu yang membuat kami kesulitan memberikan perlindungan. Salah satu syarat orangtua korban yang akan kami berikan perlindungan adalah kesediaannya untuk melapor ke LPSK.

Apa ada bukti ancaman terhadap orangtua korban?

Memang ada beberapa bukti lain yang sudah kami dapat. Tapi saat ini kami tidak ingin ekspose. Sebab, harus ada klarifikasi dari pihak-pihak lain. Ancaman tersebut membuat korban menjadi takut. Nah tugas kami saat ini memberikan perlindungan kepada mereka dan menghilangkan rasa takut tersebut.

LPSK bisa menjamin korban tidak akan mendapatkan ancaman lagi?
Tentu, karena memang itu tugas kami. Kami akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin. LPSK menjamin korban dan keluarganya akan mendapat perlindungan serta pendampingan.

Bahkan kami mendukung upaya keluarga untuk membongkar kasus ini. Tapi sekarang yang paling penting adalah pemulihan trauma pada keluarga dan korban.

Bagaimana dengan penyelidikan kepolisian?
Kami berharap proses penegakan hukum di kepolisian dapat bertindak cepat.

Semakin cepat selesai semakin baik. Ini sesuai dengan prinsip hukum pidana, yakni cepat dan biayanya ringan. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya