Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Setelah menetapkan dua orang tersangka dari dinas terkait, Kejaksaan terus mengembangkan kasus itu.
“Soal yang mau diperiksa, jika ada keterkaitan tentunya akan diambil keterangannya. Kalau ada keterkaitan, ada keterangan yang perlu diambil, pasti kami akan ambil,†tegas Jaksa Agung Basrief Arief kepada Rakyat Merdeka di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/4).
Seperti diketahui, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejagung telah menetapkan dua tersangka kasus pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB di Dishub Pemrov DKI Jakarta. Dua tersangka dalam proyek sebesar Rp 1,5 triliun itu adalah Drajat Adhyaksa dan Setyo Suhu.
Saat ini, lanjut Basrief, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejagung masih mendalami dan bertekad menuntaskan kasus tersebut.
“Masih berproses. Saat ini kami masih pengumpukan saksi-saksi dan alat bukti,†jelasnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Berapa banyak saksi yang sudah dipanggil?Saat ini sudah ada sekitar 20 orang.
Mereka dari pihak Pemprov DKI Jakarta?Ya, sebagian besar itu.
Sudah ada rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta atau wakilnya?Belum.
Anda tidak khawatir kasus ini dituduh memiliki muatan politis?Ada muatan politis atau tidak, saya jawab tidak ada sama sekali muatan politis.
Karena tidak ada muatan politis, tentu tidak ada keterkaitan statemen saya terdahulu. Proses ini tetap berjalan.
Kejaksaan juga menangani dugaan korupsi proyek penga-daan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), apa benar KPK akan mengambil alih kasus tersebut?Sampai sekarang nggak ada.
Bagaimana peran putra Menkop UKM Syarief Hasan, Riefan Afrian?Dalam pemeriksaan saksi, itu bisa dilihat.
Apa mungkin statusnya dinaikkan menjadi tersangka?Kita lihat nanti. Kita lihat saja hasil pemeriksaan di persidangan. ***