Kementerian Perindustrian (KeÂmenperin) menyayangkan maÂsih tingginya impor baja. KaÂrena itu, pihaknya mendorong peÂningÂkatan industri baja dalam negeri.
Menteri Perindustrian (MenÂpeÂrin) MS Hidayat mengatakan, keÂmandirian industri baja harus terus diupayakan dengan mengeÂdepankan kemampuan suplai dan keanekaragaman produk.
“Kita tidak boleh pasif dan berÂdiam diri karena perÂekoÂnoÂmian kita sedang berkembang. Apalagi pasar kita sangat potenÂsial,†ujar Hidayat.
Menurut dia, pertumbuhan ekoÂnomi Indonesia dalam tiga tahun terakhir yang terus stabil. Apalagi, jumlah kelas meÂnengah terus meningkat. Hal ini jadi pendorong kenaikan paÂsar konstruksi dalam negeri dari Rp 400 triliun pada 2013 menjadi Rp 500 triliun tahun ini.
Dari angka tersebut, porsi pekerjaan baja untuk kegiatan konÂstruksi rata-rata 11,24 persen atau sekitar Rp 75 triliun tahun ini.
Menurutnya, saat ini konsumsi baja per kapita Indonesia 36 kiloÂgram. Dengan terus meningÂkatÂnya kondisi makro Indonesia maka konsumsi baja per kapita masyaÂrakat diprediksi terus meningkat menjadi 70 kilogram pada 2025.
“Dengan jumlah penduduk 240 juÂta jiwa, kebutuhan baja domesÂtik kita sangat tinggi,†tutur Hidayat.
Sayangnya, meningkatnya kebutuhan baja belum bisa dibaÂrengi pasokan dari dalam negeri. Saat ini bahan baku baja beton partegang, tali kawat baja, cable stayed, steel cord, nut and baolt, paku dan berbagai produk kawat masih harus dipenuhi dari impor.
Karena itu, Hidayat berharap ke depan banyak investor masuk untuk membangun industri baja dalam negeri. Dia pun menyamÂbut baik langkah PT Gunung GaÂhapi dan Nanjing Iron Steel ComÂpany yang menanamkan modalÂnya di industri baja untuk memÂperÂoduksi wire rod dan steel bar.
Dengan adanya investasi ini dapat mensubstitusi importasi wire rod dan nemperbaiki mutu wire rod dalam negeri yang belum dapat dipenuhi seperti wire rod high carbon dan alloy steel.
Apalagi steel bar banyak dibutuhkan sebagai bahan baku industri permesinan dan komÂponen otomotif yang selama ini impor. “Dengan berkurangnya impor akan meningkatkan pengÂhematan devisa negara,†ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Besi dan Baja Indonesia Irvan K Hakim mengatakan, pelaku industri tidak menentang pencabutan subsidi listrik. Tapi, kalangan industri ingin rentang waktu yang lebih lama untuk menaikkan tarif dasar listrik.
Menurut dia, dampak kenaikan TDL semakin memperburuk kondisi pelaku industri baja karena mereka harus menghadapi fakta pelemahan nilai tukar rupiah. Padahal mayoritas bahan baku baja masih impor. ***