Berita

MS Hidayat

Bisnis

Mendag Cs Berjuang Hadapi Gugatan Jepang Di WTO

Kebijakan Hilirisasi Pemerintah Bikin 4.500 Tenaga Kerja Di Negeri Sakura Nganggur
SABTU, 26 APRIL 2014 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Indonesia resmi dilaporkan Jepang ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait pelarangan ekspor bahan baku mentah mineral dan batubara (minerba). Pemerintah mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, Jepang sudah melaporkan Indonesia ke WTO minggu lalu.

“Menteri Perdagangan M Lutfi dalam rapat kabinet sudah melaporkan kepada Presiden SBY, Jepang sudah resmi melaporkan Indonesia,” ujar Hidayat seusai peresmian pabrik baja join venture antara PT Gunung Gahapi Sakti dan Nanjing Iron Steel Company di Medan, Sumatera Utara kemarin.


Laporan Jepang tersebut mengenai pelarangan ekspor nikel. Menurut Hidayat, sejak pelarangan ekspor nikel diberlakukan, industri pengolahan Jepang banyak yang tutup.

Menteri asal Partai Golkar itu mengatakan, selama ini bahan baku nikel industri di Negeri Matahari Terbit itu berasal dari Indonesia. Nah, sejak dilarang, industrinya kesulitan untuk mencari bahan baku pengganti.

Kondisi itu menyebabkan 4.500 tenaga kerja di Jepang menganggur. Apalagi negara itu belum mau mengalihkan industrinya ke Indonesia dengan alasan tenaga kerjanya di Jepang.

Terkait laporan tersebut, Hidayat menegaskan, pemerintah sudah siap menghadapi Jepang di WTO. Apalagi ini amanat Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

“Presiden meminta kepada Menteri Perdagangan menyelesaikan masalah ini di WTO,” katanya.

Selain itu, Presiden juga sudah menunjuk bekas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Gusmardi Bustami menjadi Duta Besar Indonesia di WTO guna menghadapi Jepang. Kendati begitu, Presiden SBY berpesan agar masalah ini bisa diselesaikan melalui jalur diplomasi.

“Menteri Perdagangan dan timnya nanti yang akan berjuang di sana. Timnya harus kuat dan adu argumen hadapi Jepang” ucapnya.

Hidayat mengatakan, pemerintah jangan takut menghadapi Jepang. Apalagi Indonesia juga pernah menyetop ekspor kayu gelondongan ke Jepang pada 1970 dan semuanya selesai dengan baik dan mereka pun akhirnya mau investasi di dalam negeri.

Terkait lobi yang dilakukan oleh Pemerintah Jepang, kata Hidayat, ditolak pemerintah karena aturan ini diterapkan untuk meningkatkan industri dalam negeri.

Selain itu, Hidayat juga menyayangkan Jepang belum mau melakukan review perjanjian dagang Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Dalam perjanjian dagang tersebut, Indonesia kalah sehingga impor Jepang meningkat.

Mendag M Lutfi mengatakan, wajar jika ada negara-negara yang mempertanyakan kebijakan hilirisasi. China juga pernah melakukan gugatan ke WTO tapi tidak dikabulkan.

Menurutnya, pemerintah sudah siap atas keberatan perusahaan asing setelah diberlakukannya hilirisasi minerba. “Kita bersiap untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 itu sebagai bagian yang terkoneksi dengan WTO,” jelasnya.

Investasi Industri Baja

Dalam kesempatan itu, Menteri Hidayat mengatakan, PT Gahapi Nisco Indonesia merupakan industri baja yang akan menggunakan teknologi blast furnace untuk memproduksi wire rod (high carbon dan cold heading) dan Bar untuk pasar komponen industri dalam negeri.

“Ini untuk menambah pasokan baja dalam negeri dan mengembangkan sektor hilir,” ujarnya.

Untuk tahap pertama, kapasitas produksi ditargetkan 500 ribu ton per tahun pada 2015 dengan nilai investasi 100 juta dolar AS. Untuk tahap kedua, kapasitasnya ditargetkan 500 ribu pada 2016 dengan nilai investasi 100 juta dolar AS.

Hidayat berharap, program hilirisasi akan terus dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya