Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kemendagri.
“Saya menghormati keputusan KPK. Sejauh yang saya tahu, KPK sangat profesional. Jadi, kita harus mendukung proses hukum tersebut,†ujar Gamawan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Selasa (22/4), KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dikdukcapil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.
Sugiharto merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek bernilai Rp 6 triliun tersebut. KPK masih mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menjerat pihak lain.
“Bukan berarti hanya ada satu tersangka dalam kasus ini. Kasus ini kan pasti dikembangkan,†ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (22/4).
Gamawan Fauzi selanjutnya mengaku belum mengetahui detail perkara yang menjerat bawahannya.
“Silakan proses hukum berjalan, kami akan membantu apa yang dibutuhkan KPK. Sampai saat ini, saya tidak tahu apa dugaan terhadap yang bersangkutan,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Selama ini Anda sangat yakin proyek e-KTP berjalan sesuai prosedur, kok sekarang sudah ada tersangka, ini bagaimana?Sampai saat ini, saya tidak tahu apa dugaan terhadap yang bersangkutan. Mari kita menghormati keputusan KPK, mendukung proses hukum tersebut.
Berarti, kasus ini luput dari pengawasan?Soal pengawasan, setiap tahun kan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saya belum bisa memberi penjelasan, karena belum menggetahui apa dugaan terhadap yang bersangkutan.
Bagaimana kalau Anda dipanggil KPK, apa siap?Bila diperlukan memberikan keterangan, pasti saya bersedia dipanggil KPK. Itu kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Menurut KPK, kasus ini masih terus dikembangkan. Bagaimana jika kasus ini menjerat pejabat lain di Kemendagri?Serahkan saja kepada KPK. Silakan proses hukum berjalan, semua harus mentaatinya. Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum dan membantu KPK mengusut kasus tersebut.
Beberapa bulan lalu, Anda melaporkan pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, terkait kasus ini. Bagaimana perkembangan laporan itu?Sampai sekarang pengaduan saya masih belum dilanjutkan prosesnya. Kata kepolisian, mereka masih menunggu izin KPK untuk memeriksa Nazaruddin. Saya masih menunggu prosesnya. ***