Berita

PT Aneka Tambang Tbk (Antam)

Bisnis

Genjot Pabrik Di Pomalaa Antam Tarik Pinjaman ECA

JUMAT, 25 APRIL 2014 | 08:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berencana menarik pinjaman eksternal 200 juta dolar AS untuk menggenjot perluasan pabrik feronikel Pomalaa di Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Perusahaan Antam Tri Hartono mengatakan, kemungkinan pinjaman tersebut akan berskema Export Credit Agency (ECA) dari domestik. Alasannya, pinjaman ECA merupakan skema pinjaman yang paling murah dalam kondisi saat ini.

Rencananya, kredit itu akan ditarik Mei atau Juni tahun ini. Itu dilakukan agar proyek Pomalaa bisa beroperasi Oktober 2015.


“Pendanaan ini harus dilakukan dalam waktu dekat sebelum dana obligasi habis agar pembangunannya tidak mundur,” kata Tri.

Antam sendiri memiliki dana Rp 373,5 miliar dari sisa penerbitan obligasi tahun lalu. Tapi, dana itu diprediksi habis terpakai hingga tengah tahun ini.

Tri mengatakan, pinjaman baru itu diharapkan tidak akan membebani posisi kas perseroan. Hingga akhir tahun lalu, kas Antam turun 27,91 persen menjadi Rp 2,79 triliun.

Dia menjelaskan, jika pabrik Pomalaa sudah beroperasi, kapasitas produksi feronikel Antam diperkirakan naik dari 18.000-20.000 ton nikel dalam feronikel (TNi) menjadi 27.000-30.000 TNi.

Perseroan juga berencana melanjutkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas terpasang 2x30 MW. Pembangkit ini menggunakan batubara sebagai sumber energi. PLTU itu akan mendukung operasional pabrik feronikel di Pomalaa.

Selain itu, PLTU akan menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang berbahan bakar solar. Antam berharap PLTU menghemat konsumsi energi di pabrik feronikel sekitar 15–20 persen.

Perseroan juga akan melanjutkan proyek feronikel Halmahera Timur. Antam akan mencari mitra strategis untuk menggarap proyek senilai 1,6 miliar dolar itu. Langkah ini dilakukan karena melihat harga nikel sudah mulai membaik. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya