ilustrasi, tarif dasar listrik (TDL)
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan berdampak membanjirnya tekstil dan produk tekstil (TPT) impor karena daya saing produk lokal terus menurun.
Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan, dampak kenaikan TDL untuk sektor industri TPT akan meningkatkan impor.
“Kenaikan listrik yang sampai 64 persen itu menyebabkan banyak barang impor yang masuk karena harganya murah. Terutama produk hulunya,†kata Harjanto seusai Pameran Indo Intertex dan Inatex ke-12 di PRJ Kemayoran, kemarin.
Nilai impor TPT dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami lonjakan.
Kenaikan yang cukup besar terjadi pada 2013. Menurut Harjanto, saat itu nilainya mencapai 8,47 miliar dolar AS, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya 8,14 miliar dolar AS.
Dia mengaku, data ini menjadi catatan bagi pemerintah untuk mengamankan pasar dalam negeri. Dengan jumlah penduduk 230 juta jiwa, Indonesia merupakan pasar yang potensial.
Pasalnya, daya saing TPT memang perlu ditingkatkan. Apalagi saat ini muncul negara-negara industri tekstil baru, seperti Vietnam dan Bangladesh. Kedua negara itu mampu memasok 3 persen kebutuhan TPT dunia. Indonesia hanya mampu memenuhi 1,8 persen kebutuhan dunia.
Karena itu, lanjut Harjanto, pemerintah berencana memberikan insentif fiskal kepada industri agar daya saingnya tidak turun saat TDL melonjak. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden SBY supaya kenaikan TDL dilakukan bertahap selama empat tahun.
Ketua Umum Asosiasi Perstektilan Indonesi (API) Ade Sudrajat mengatakan, kebijakan pemerintah selama ini tidak pernah sejalan antara ucapan dengan perbuatan.
“Pemerintah mengatakan akan melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan daya saingnya. Tapi, tindakannya malah menaikkan TDL yang menurunkan daya saing,†sindirnya.
Menurut Ade, kenaikan TDL yang mencapai 64 persen hanya akan membuka kran impor TPT secara besar-besaran. Soalnya, sebelum TDL dinaikkan saja impor TPT sudah 70 persen. Dengan adanya kenaikan, maka bisa tembus 100 persen.
“Ada 1.200 industri yang kena dampak kenaikan TDL dan satu juta orang terancam menganggur,†tuturnya.
Apalagi, kata Ade, saat ini setiap kementerian tidak kompak, maunya jalan sendiri-sendiri dengan aturan yang berbeda-beda.
“Kementerian ESDM memprioritaskan yang dikelolanya, Kementerian Keuangan jalan sendiri, Kementerian Perindustrian sendiri. Hasilnya, industri yang dikorbankan,†cetusnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kebijakan kenaikan TDL sudah tak bisa diubah karena telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sekarang kita bicara setelah ketok dan masuk dalam APBN. Ini tidak bisa karena sudah dibahas sebelumnya,†tegas Hatta.
Hatta meminta pelaku industri dan Kementerian Perindustrian tidak membahas lagi keputusan itu. Keputusan yang telah ditetapkan sudah berupa undang undang yang tidak mungkin bisa diubah. ***