Berita

amir syamsuddin/net

Demokrat Bisa Ikut Bermain dalam Konflik PPP Lewat Tangan Amir Syamsuddin

SENIN, 21 APRIL 2014 | 07:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Untuk menilai kepengurusan parpol yang sah, Komisi Pemilihan Umum akan merujuk kepada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham).

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi, Said Salahuddin, terkait dengan konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kini, di PPP, Ketua Umum Suryadharma Ali memecat Sekjen Romahurmuzy, sementara Romahurmuzy Cs sudah melengserkan Suryadharma Ali.


Menurut Said, sampai dengan saat ini, berdasarkan SK Menkumham No. M.HH-20.AH.11.01/ 2012 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia DPP PPP masa bakti 2011-2015, yang ditandatangani oleh kader dari Partai Demokrat Amir Syamsuddin tanggal 4 September 2014, nama Ketua Umum dan Sekjen PPP yang sah adalah SDA dan Romahurmuzy.

"Artinya, jika SDA maupun Romi ingin mengubah SK Menkumham tersebut, maka salah satu pihak harus mendapatkan persetujuan dari Amir Syamsuddin," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 21/4).

"Dan sekalipun menurut peraturan perundang-undangan seorang menteri harus bekerja secara profesional, tetapi karena ini adalah momentum politik, maka bisa saja dipenghujung masa kekuasaannya ini, Partai Demokrat menggunakan Amir Syamsuddin untuk "mengatur" penyelesaian konflik PPP," sambung Said. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya