Berita

ilustrasi

Bisnis

Minta Pemda Batasi Bensin Subsidi Pemerintah Sudah Nggak Berdaya

Seharusnya Success Story Minyak Tanah Diganti Elpiji Bisa Dicontoh
KAMIS, 17 APRIL 2014 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah (Pemda) membatasi penjualan BBM subsidi. Hal itu untuk menjaga kuota sampai akhir tahun.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, langkah pembatasan merupakan salah satu cara untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi.

“Kita harus cepat-cepat minta pemda batasi BBM bersubsidi,” katanya, kemarin.
Menurut dia, untuk melakukan pengendalian konsumsi BBM subsidi dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, meminta pemda segera melakukan program pembatasan konsumsi.

Menurut dia, untuk melakukan pengendalian konsumsi BBM subsidi dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, meminta pemda segera melakukan program pembatasan konsumsi.

Susilo mengatakan, pemda memiliki kuasa penuh terhadap kebijakan BBM subsidi di daerahnya. Setiap tahun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan jatah BBM subsidi masing-masing daerah.

“Itu terserah mau diapakan, misalnya Senin hanya mobil warna merah yang boleh beli BBM subsidi, Selasa mobil biru dan seterusnya. Cuma untuk menghapuskan BBM subsidi memang tidak bisa,” tuturnya.

Langkah kedua, lanjut Susilo, memberlakukan kewajiban pembelian BBM subsidi dengan cara non tunai. “Ini akan segera kita berlakukan. Kapan, ya sabar, secepatnya,” ucap dia.

Namun, Susilo menegaskan, program pembelian BBM non tunai bisa secepatnya dilakukan. “Kita berusaha mengendalikan yang 48 juta kiloliter itu,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya. Menurutnya, jika kuota tidak ditambah, maka kuota BBM subsidi akhir tahun akan kurang.

Meski dalam kuartal pertama penyaluran BBM subsidi oleh Pertamina relatif stabil karena secara presentase penyaluran BBM masih 23 persen, namun jika tidak ada tambahan, terutama untuk solar, bisa jebol juga.

“Kalau tidak ditambah, kuota BBM pasti kurang. Karena kuota solar lebih rendah 11 persen dari tahun lalu,” warning Hanung.

Kendati begitu, Pertamina tetap berusaha agar kuota yang ada tidak jebol dan cukup sampai akhir tahun. “Kita mencoba untuk dicukup-cukupkan. Kalau tidak cukup kita coba lapor BPH Migas,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Pertamina realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga 31 Maret 2014, atau kuartal pertama mencapai 11,2 juta Kiloliter (KL) atau 23,6 persen terhadap kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan APBN 2014 sebanyak 47,35 juta KL.

Namun, realisasi tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar 1,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2013.

Karena itu, kata Hanung, untuk menjaga kuota BBM subsidi tetap aman, Pertamina akan fokuskan pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) di Kalimantan. Alasannya, sering terjadi penyimpangan solar di Pulau Borneo itu.
 
“RFID tahap pertama kita fokuskan di Jakarta. Setelah itu, kita fokuskan di Kalimantan,” ujar Hanung.

Dalam dua bulan ke depan, kata Hanung, program RFID tersebut bisa mulai dilaksanakan. Untuk itu, dia mengaku pihaknya telah menyiapkan setidaknya sekitar 270 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan untuk pemasangan RFID.

Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto mengatakan, sejauh ini pemerintah dan Pertamina seperti tidak berdaya mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi.

“Sebenarnya pemerintah sudah punya program pengendalian BBM bersubsidi dengan membatasi konsumsi BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan roda dua, kendaraan umum dan kendaraan pengangkut barang/usaha kecil. Teknologi pengaturannya juga sudah ada, lampu hijau dari DPR sudah diberikan, tapi pemerintah selalu ragu-ragu,” kritiknya.

Kalau mau bercermin, kata Sugiyanto, ada success story pemerintah dalam mengendalikan konsumsi minyak tanah. Saat ini konsumsinya dapat dikendalikan sejalan dengan program konversi minyak tanah ke elpiji. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya