Berita

Publika

Mengawal Pileg Ulang

RABU, 16 APRIL 2014 | 20:53 WIB

PELAKSANAAN pemilihan umum legislatif 9 April 2014 secara umum berjalan lancar, aman dan demokratis, meski disana-sini dijumpai  sejumlah permasalahan seperti tertukarnya surat suara, adanya politik uang, adanya penangkapan terhadap anggota PPK yang mencoblos surat suara dan sebagainya.

Amannya pelaksananaan tersebut sekaligus membuktikan bahwa kekuatiran sejumlah kalangan bahwa Pileg akan berlangsung kisruh ternyata tidak terbukti. Presiden SBY langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang dianggapnya mampu menjaga proses pemungutan suara Pemilu 2014 berjalan lancar.

Presiden mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri mampu bekerjasama sehingga pemungutan suara berlangsung tertib. Patut pula dicatat bahwa Pemilu Legislatif bisa berjalan lancar dan aman, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang tidak terpancing dengan ajakan dan hasutan dari berbagai kalangan yang memang menginginkan Pemilu kacau.


Selain itu, faktor netralitas aparat keamanan TNI/Polri maupun aparat intelijen juga sangat mendukung kelancaran tersebut. Hal ini sekaligus membantah adanya kecurigaan dari elite partai politik tertentu yang sebelumnya mengaku kalau pihaknya selalu diawasi dan dikenteli sehingga menuduh aparat intelijen tidak netral. Kecurigaan partai politik tersebut ternyata sama sekali tidak terbukti, isu adanya rezim pemilihan umum bahwa KPU berada di bawah bayang-bayang Presiden terbatahkan.

Mengacu pada hasil hitung cepat yang sudah dipublikasikan, Partai Demokrat yang diketuai Presiden SBY hanya menempati nomor urut keempat. Lancarnya pelaksanaan Pileg 2014 juga mengindikasikan bahwa masyarakat tidak terprovokasi oleh manuver negatif yang mengarah pada menguatnya kekisruhan dan konflik. Meski pada masa kampanye muncul sejumlah kampanye hitam dan kampanye negatif, para calon anggota legislatif maupun calon presiden saling serang.   

Pada satu sisi memang pelaksanaan Pileg 2014 bejalan lancar dan aman, namun pada sisi yang lain hal itu masih menyisihkan masalah berupa pemilihan ulang di beberapa tempat akibat berbagai permasalahan. Persolan pelaksanaan Pemilu di Idonesia sebenarnya merupakan masalah laten, selalu terjadi dari Pemilu ke Pemilu. Persoalan-persoalan tersebut meliputi, daftar pemilih yang tidak pasti, ada pemilih fiktif, daftar pemilih tidak ditempel di TPS, money politic, surat suara tertukar dan yang lebih parah lagi ada petugas KPPS yang ditangkap karena surat suara sudah dicoblos sebelum pelaksanaan Pemilu.

Akibat dari berbagai permasalahan diatas, Pemilu ulang harus dilakukan pada 23 provinsi, 90 kabupaten/kota dan 590 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menghadapi Pemilu ulang itu, menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk memastikan bahwa pemilihan ulang dan perhitunghan suara nanti akan berjalan dalam koridor yang normal dan damai.

Terkait dengan Pemilu Legislatif tersebut diatas, publik sangat mengharapkan agar hasil yang dicapai dapat memberikan jalan keluar bagi masyarakat dan bangsa ini  menuju Indonesia yang lebih berdaulat dalam berbagai bidang. Selama ini publik beranggapan bahwa kepemimpinan Indonesia masih terjebak oleh setting  agenda asing yang menguatkan dugaan, bahwa Indonesia sebagai negara akan terus dikerdilkan agar mudah dikendalikan oleh agenda yang bukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Keinginan publik untuk memastikan Pemilu akan menghasilkan pemimpin yang lebih baik menyebabkan publik merasa penting untuk menjaga dan memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan damai. Publik sangat mengharapkan agar Pemilu mampu melahirkan seorang pemimpin yang jujur, adil, tegas, memperhatikan nasib rakyat kecil, anti korupsi serta mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa dari keterpurukan yang dialami.

Terkait dengan harapan publik diatas, muncul fenomena baru diamana kepemimpinan alternatif yang dihasilkan oleh kontestasi politik di level yang lebih kecil, seperti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) dilevel kabupaten/kota dan propinsi menginspirasi bahwa hal yang sama bukan tidak mungkin dapat terjadi pada level nasional.  

Fenomena munculnya nama sejumlah pemimpin muda berasal dari daerah yang menghiasi berbagai halaman media massa, secara perlahan mulai menggeser sejumlah elite politik tua. Terjadi proses  regenerasi secara alamiah. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan yang kompleks, sehingga pemimpin yang inovatif, kreatif dan mengerti berbagai permasalahan bangsa adalah bagian dari solusi dalam proses renegerasi  tersebut.
Demi Pemilu yang demokratis, maka semua pihak harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilhan ulang harus tetap berjalan dalam koridor yang normal dan damai.

Bahkan sekalipun pelaksanaannya berjalan damai, diperkirakan pasca perhitungan suara nanti, masih terdapat manuver politik lanjutan dari mereka yang tidak puas dengan  menggugat  hasil Pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terhadap hasil Pemilu di MK memang adalah bagian dari hak warga negara untuk memperoleh keadilan melalui keabsahan hasil Pemilu. Ancaman Pemilu ulang bakal juga akan semakin terasa nuansa politisnya pada saat Pilpres digelar Juli 2014 mendatang. Jika gugatan terkait hasil perhitungan suara harus berakhir di MK, dikhawatirkan hal tersebut akan berpengaruh dan bahkan dapat menghambat tahapan Pemilu selanjutnya.

Terhambat pelaksanaan tahapan Pemilu selanjutnya sangat beresiko pada sistem pemerintahan nanti, bagaimana jika masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden telah berakhir sementara bangsa ini belum berhasil menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sesuai tahapan Pemilu.

Oleh karena itu semua pihak terutama partai politik harus menginstruksikan kepada seluruh kader dan pengurus serta simpatisannya untuk mengawasi proses pemungutan suara ulang untuk mencegah kecurangan, sekaligus mengamankan suara di wilayahnya masing-masing karena celah untuk kemungkinan terjadi kecurangan sangat besar. Dengan adanya pengawasan secra total dari partai politik saat pemilihan ulang dan saat perhitungan suara, diharapkan semua Parpol menerima hasil Pileg sehingga tridak ada pihak yang menggugat ke MK.

Pihak yang sering mengumandangkan Pemilu ulang mungkin bisa dicurigai memiliki motif mengacaukan atau setidaknya mengganggu jalannya Pemilu, namun dalam kaca mata positif mereka justru menyuarakan peringatan bahwa ada yang tidak beres pada penyelenggaraan Pemilu. Efek yang diharapkan muncul, adalah kesadaran dari penyelenggara Pemilu, agar mampu meminimalisir potensi Pemilu ulang terjadi mengingat aparat keamanan dan intelijen sudah berkerja maksimal dan sangat netral. [***]

Andrepenna
Peneliti Muda di Forum Dialog (Fordial), Jakarta

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya