Berita

ilustrasi, Abdul Mukthie Fadjar

Wawancara

WAWANCARA

Abdul Mukthie Fadjar: Kami Ingatkan Hakim MK, Jangan Tergoda Tangani Perkara Pemilu

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima beberapa laporan. Tapi setelah diselidiki, belum menemukan ada pelanggaran etik.

“Dari berbagai laporan yang kami terima, belum ada Hakim MK yang melanggar kode etik,’’ kata Ketua Dewan Etik MK, Abdul Mukthie Fadjar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

“Kami berharap para hakim MK tidak ada yang melanggar kode etik demi terciptanya lembaga yang bersih dan berkualitas,” harapnya.


Berikut kutipan selengkapnya:

Saat ini kredibilitas MK sedang merosot, mampukah Dewan Etik membenahinya?
Memang bukan hal yang mudah bagi kami untuk memperbaiki citra itu. Tapi ini kan  amanah yang berat, sehingga kami jalankan sesuai dengan ketentuan agar kehormatan MK tidak hilang. Apalagi ini menghadapi sengketa Pemilu 2014, tentu ada titik rawan yang harus dihindari para hakim.

Apa persiapannya menghadapi sengketa pemilu?
Kami akan bertemu dengan para hakim MK. Dalam pertemuan tersebut. kami akan menyampaikan bahwa perlunya dipatuhi kode etik dan perilaku perundang-undangan hukum acara dan sebagainya.

Itu semacam mengingatkan kepada mereka bahwa jangan sampai tergoda oleh rayuan yang bisa saja hadir dalam menangani perkara pemilu atau perkara lainnya.

Kapan pertemuan akan berlangsung?
Waktu pastinya belum tahu. Masih harus diatur oleh Ketua MK. Karena para hakim sangat sibuk menangani sidang-sidang. Semoga sebelum muncul sengketa pemilu, kami sudah bisa menemui para hakim.

Dewan Etik hanya tiga orang, apa cukup mengawasi sembilan hakim MK?

Semua anggota Dewan Etik MK memiliki integritas tinggi dalam bekerja. Dengan pengalaman yang kami punya masing-masing, kami bisa laksanakan tugas itu.

Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga kehormatan dari para hakim MK. Mudah-mudaan bisa mengemban amanah ini dengan baik.

Adakah komitmen sesama Dewan Etik?
Kami bertiga sudah menandatangani perjanjian bahwa akan tetap independen dalam melakukan pengawasan dan memberikan keputusan.

Kami pertaruhkan nama baik kami dan lembaga yang pernah menjadi tempat kami bernaung. Kami harus menjaga nama baik tersebut.
Kami bekerja dengan serius dan profesional. Jika bersalah, sudah siap untuk mundur dari jabatan kami. Meskipun memang belum ada undang-undang yang mengatur pengunduran diri Dewan Etik.

Apa saja sih tugas Dewan Etik MK?

Dewan Etik Hakim Konstitusi melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan MK Nomor 2 tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi.

Selain itu, menjaga agar para hakim MK tidak melanggar Undang-undang (UU) dan kode etik hakim. Kami juga menangani semua laporan informasi media dan masyarakat tentang dugaan pelanggaran.

Dewan Etik punya wewenang menegur dan memberikan usul untuk melakukan pemberhentian sementara kepada hakim.

Bagaimana caranya masyarakat bila ingin melapor kepada Dewan Etik MK?
Masyarakat yang akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran hakim konstitusi dapat membawa surat tertulis dengan identitas yang jelas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tanda pengenal lainnya. Dari laporan itu, akan kami pelajari.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, pelapor akan segera diundang untuk menginformasikan kembali laporan itu. Mereka juga diwajibkan menyertai bukti-bukti adanya pelanggaran etika. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya