Berita

ilustrasi, Abdul Mukthie Fadjar

Wawancara

WAWANCARA

Abdul Mukthie Fadjar: Kami Ingatkan Hakim MK, Jangan Tergoda Tangani Perkara Pemilu

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima beberapa laporan. Tapi setelah diselidiki, belum menemukan ada pelanggaran etik.

“Dari berbagai laporan yang kami terima, belum ada Hakim MK yang melanggar kode etik,’’ kata Ketua Dewan Etik MK, Abdul Mukthie Fadjar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

“Kami berharap para hakim MK tidak ada yang melanggar kode etik demi terciptanya lembaga yang bersih dan berkualitas,” harapnya.


Berikut kutipan selengkapnya:

Saat ini kredibilitas MK sedang merosot, mampukah Dewan Etik membenahinya?
Memang bukan hal yang mudah bagi kami untuk memperbaiki citra itu. Tapi ini kan  amanah yang berat, sehingga kami jalankan sesuai dengan ketentuan agar kehormatan MK tidak hilang. Apalagi ini menghadapi sengketa Pemilu 2014, tentu ada titik rawan yang harus dihindari para hakim.

Apa persiapannya menghadapi sengketa pemilu?
Kami akan bertemu dengan para hakim MK. Dalam pertemuan tersebut. kami akan menyampaikan bahwa perlunya dipatuhi kode etik dan perilaku perundang-undangan hukum acara dan sebagainya.

Itu semacam mengingatkan kepada mereka bahwa jangan sampai tergoda oleh rayuan yang bisa saja hadir dalam menangani perkara pemilu atau perkara lainnya.

Kapan pertemuan akan berlangsung?
Waktu pastinya belum tahu. Masih harus diatur oleh Ketua MK. Karena para hakim sangat sibuk menangani sidang-sidang. Semoga sebelum muncul sengketa pemilu, kami sudah bisa menemui para hakim.

Dewan Etik hanya tiga orang, apa cukup mengawasi sembilan hakim MK?

Semua anggota Dewan Etik MK memiliki integritas tinggi dalam bekerja. Dengan pengalaman yang kami punya masing-masing, kami bisa laksanakan tugas itu.

Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga kehormatan dari para hakim MK. Mudah-mudaan bisa mengemban amanah ini dengan baik.

Adakah komitmen sesama Dewan Etik?
Kami bertiga sudah menandatangani perjanjian bahwa akan tetap independen dalam melakukan pengawasan dan memberikan keputusan.

Kami pertaruhkan nama baik kami dan lembaga yang pernah menjadi tempat kami bernaung. Kami harus menjaga nama baik tersebut.
Kami bekerja dengan serius dan profesional. Jika bersalah, sudah siap untuk mundur dari jabatan kami. Meskipun memang belum ada undang-undang yang mengatur pengunduran diri Dewan Etik.

Apa saja sih tugas Dewan Etik MK?

Dewan Etik Hakim Konstitusi melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan MK Nomor 2 tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi.

Selain itu, menjaga agar para hakim MK tidak melanggar Undang-undang (UU) dan kode etik hakim. Kami juga menangani semua laporan informasi media dan masyarakat tentang dugaan pelanggaran.

Dewan Etik punya wewenang menegur dan memberikan usul untuk melakukan pemberhentian sementara kepada hakim.

Bagaimana caranya masyarakat bila ingin melapor kepada Dewan Etik MK?
Masyarakat yang akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran hakim konstitusi dapat membawa surat tertulis dengan identitas yang jelas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tanda pengenal lainnya. Dari laporan itu, akan kami pelajari.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, pelapor akan segera diundang untuk menginformasikan kembali laporan itu. Mereka juga diwajibkan menyertai bukti-bukti adanya pelanggaran etika. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya