Berita

Politik

Pencapresan Jokowi Bisa Batal

SELASA, 08 APRIL 2014 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri disarankan segera membuka ruang komunikasi politik dengan Presiden SBY. Langkah tersebut sangat penting  untuk memuluskan langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menuju kursi RI 1.

"Dengan posisi SBY sebagai Presiden, Jokowi sebagai gubernur harus mendapatkan izin jika ingin maju sebagai calon presiden. Atau, jika pecaya diri akan memenangkan Pemilu Presiden, Jokowi dapat mengambil langkah mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta. Itu menurut UU Pilpres 2008," papar Sekretaris Jenderal Founding Fathers House (FFH) Syahrial Nasution, di Jakarta, dalam keterangan pers yang diterima redaksi (7/04).

Pasal 7 ayat 1 UU No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dijelaskan di bahwa Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang akan dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon  Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden.


Sedangkan di Pasal 7 ayat 2 menyatakan, surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau  Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.

Syahrial mengatakan apabila PDIP dan Mega enggan memulai komunikasi politik dengan SBY, bisa saja peluang Jokowi mengantongi izin untuk betarung dalam Pilpres 2014 akan terhambat. Sebab, izin dari SBY menentukan dan sebagai salah satu instrumen yang wajib dipenuhi PDIP untuk memenuhi persyaratan administratif di KPU. Karenanya, kebuntuan komunikasi politik seperti ini harus segera diantisipasi PDIP dan Megawati.
 
"Komunikasi politik Mega dan SBY menjadi sangat penting agar aspirasi rakyat tidak menguap. Pengalaman Pemilu 1999 dimana PDIP memenangkan 33,75 persen suara tapi tidak mampu mengantarkan Mega ke kursi presiden. Karena pada saat itu, Megawati dan PDIP merasa yakin akan mampu merebut kursi RI-1 sehingga menutup diri. Terbukti, akhirnya impian tersebut dikandaskan oleh manuver Poros Tengah," ujar Syahrial.

Peneliti senior FFH Dian Permata menambahkan, hubungan Mega dan SBY tidak berjalan harmonis. Hal ini dilatarbelakangi oleh peristiwa politik pada tahun 2003. Dimana saat itu SBY mengundurkan diri sebagai Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan HAM serta maju sebagai capres dari dari PD di Pilpres 2004. Kondisi tersebut makin keruh lantaran SBY menang menjadi Presiden RI ke-5.

"Sebagai seorang negarawan dan anak dari salah satu founding fathers, Mega harus ke luar dari persoalan-persoalan masa lalu yang membelenggu. Mega juga harus belajar dari kasus Soekarno ketika menyelesaikan masalah politik dengan Sutan Syahrir," kata Dian.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya