Berita

Tetapkan Tersangka Kepala BPKD Sejak Zaman Bang Yos

MINGGU, 06 APRIL 2014 | 16:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Biro Perencanaan DKI Jakarta yang menjabat dari tahun 2006-2014 merupakan pihak yang paling bertanggung atas dugaan korupsi pengadaan bus Trans Jakarta. Oleh karenanya, sudah selayaknya mereka semua ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

"Jika tidak menjadikan seluruh Kepala Biro Perencanaan dan Kepala BPKD semenjak Gubernur Sutiyoso menjabat menjadi tersangka, maka upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung kurang pas," kata Ketua Umum Generasi Muda Putra Tapanuli Utara (GMPTU) Tigor Doris Sitorus di Jakarta.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJ, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu. Semestinya, kata  Doris, seluruh Kepala BPKD semenjak Gubernur Sutiyoso ikut ditetapkan sebagai tersangka karena mereka yang melakukan survei terhadap merk bus sesuai standard yang mereka tentukan, dimana standard tersebut dimasukkan dalam Buku Biru atau daftar harga barang di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Mereka yang merencanakan itu. Seharunya mereka semua bertanggung jawab, bukan hanya Kepala Dinas Perhubungan dan panitia lelang yang dijadikan tersangka," kata Doris.

Diingatkan Doris, panitia lelang menjalankan panduan yang ada di dalam Buku Biru. Sehingga kalau panitia lelang dinyatakan bermasalah oleh Kejagung maka yang menyusun panduan harus juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kejagung harus fair mengungkapkan apakah ada potensi mark up dalam penentuan harga dalam panduan itu. Kami khawatir kenapa BPKD tidak dijadikan tersangka. Kejagung jangan tebang pilih," serunya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya