Berita

Tetapkan Tersangka Kepala BPKD Sejak Zaman Bang Yos

MINGGU, 06 APRIL 2014 | 16:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Biro Perencanaan DKI Jakarta yang menjabat dari tahun 2006-2014 merupakan pihak yang paling bertanggung atas dugaan korupsi pengadaan bus Trans Jakarta. Oleh karenanya, sudah selayaknya mereka semua ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

"Jika tidak menjadikan seluruh Kepala Biro Perencanaan dan Kepala BPKD semenjak Gubernur Sutiyoso menjabat menjadi tersangka, maka upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung kurang pas," kata Ketua Umum Generasi Muda Putra Tapanuli Utara (GMPTU) Tigor Doris Sitorus di Jakarta.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJ, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu. Semestinya, kata  Doris, seluruh Kepala BPKD semenjak Gubernur Sutiyoso ikut ditetapkan sebagai tersangka karena mereka yang melakukan survei terhadap merk bus sesuai standard yang mereka tentukan, dimana standard tersebut dimasukkan dalam Buku Biru atau daftar harga barang di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Mereka yang merencanakan itu. Seharunya mereka semua bertanggung jawab, bukan hanya Kepala Dinas Perhubungan dan panitia lelang yang dijadikan tersangka," kata Doris.

Diingatkan Doris, panitia lelang menjalankan panduan yang ada di dalam Buku Biru. Sehingga kalau panitia lelang dinyatakan bermasalah oleh Kejagung maka yang menyusun panduan harus juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kejagung harus fair mengungkapkan apakah ada potensi mark up dalam penentuan harga dalam panduan itu. Kami khawatir kenapa BPKD tidak dijadikan tersangka. Kejagung jangan tebang pilih," serunya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya