Indonesian Audit Watch (IAW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta kementerian tidak mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) jelang pemilihan umum 2014.
"Kami yakin itu dilakukan KPK setelah menemukan modus negatif atas penggunaan Bansos. Kami menduga sikap KPK ini dilatarbelakangi adanya persekongkolan politik besar yang melibatkan DPR, BPK, dan kementerian seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan," kata Ketua Pendiri IAW Junisab Akbar dalam siaran pers yang diterima redaksi, tadi malam (Sabtu, 4/4).
Junisab mengatakan imbauan larangan KPK ini perlu didukung publik karena pada akhirnya target lahirnya managemen pengelolaan keuangan negara bisa dicapai. Dicontohkan Junisab, sejak awal November 2013, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan memarakkan dan mendukung agar pemerintah daerah (pemda) di Indonesia menggunakan dana bantuan sosial seperti bantuan siswa miskin (BSM).
"Dari lembaran data BPK yang diberi nama pemantauan dana BSM terlihat bagaimana anggota BPK bersama-sama dengan anggota DPR RI khususnya di Komisi XI dan struktur di Kementerian melakukan road show agar dana Bansos itu segera digunakan," paparnya.
Menurut Junisab, kehadiran Deputi dan salah satu komisioner KPK dalam road show itu semakin meneguhkan dan mempercepat sikap KPK untuk melarang perilaku pejabat negara yang senang mendorong percepatan penggunaan dana Bansos yang jumlahnya triliunan rupiah.
"Dalam waktu dekat ini kami akan membongkar modus persekongkolan oknum petinggi BPK dan anggota Komisi XI yang bertujuan untuk saling mengamankan posisi politiknya dengan menggunakan instrumen penyerapan uang negara," pungkasnya.
[dem]