Berita

KPK Diminta Supervisi Kasus Porprov Babel

SABTU, 05 APRIL 2014 | 09:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mensupervisi kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2010 senilai Rp 40 miliar yang kini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dengan tersangka mantan Ketua KONI Bangka Selatan (Basel) Sofian AP.

"Kami sangat bangga kalau KPK mengambil alih penyidikan kasus ini," kata pengacara Sofian AP, Slamat Tambunan dalam pesan elektronik yang diterima redaksi (Jumat, 4/3).

Desakan supervisi disampaikan Slamat karena proses penanganan kasus dilakukan penyidik Kejati Babel dengan mengacuhkan prosedur dan aturan hukum. Penyidik tetap melakukan penyidikan padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyatakan tidak menemukan kerugian negara dalam kasus tersebut.


Kemarin, saat kliennya diperiksa, Slamat yang juga peneliti senior Indonesian Audit Watch (IAW) menanyakan kepada penyidik perihal masalah tersebut, tapi lagi-lagi penyidik memberi jawaban tak beralasan.

"Sangat aneh, saat penyidik ditanya mengapa menyidik sampai hampir 4 tahun lalu selalu mengganti sprindik sampai 3 kali dan terus menyebut-nyebut ada kerugian negara tanpa bisa menyebutkan unsur-unsur dan jumlah kerugian negara," kata Slamat.

“IAW kemarin meminta agar penyidik Kejati Babel melakukan ekspose kepada penasehat hukum. Namun, penyidik tidak berani mengekspose penyidikan yang mereka lakukan. Mereka berkelit supaya mengajukan surat resmi saja ke Kejati,” ujar Slamat.

Menurut Slamat, Kejati Babel terkesan menggunakan dalih penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi namun sepertinya itu menjadi 'lahan' untuk melawan Undang-undang BPK RI.

“Patut diduga, gerakan pemberantasan korupsi ini sudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk tujuan tertentu,” jelasnya.

Apalagi, masih menurut Slamat, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Hidatuyallah tiba-tiba bersikap seperti 'membabi buta' dengan cara menuding kondisi kurang sehat Sofian adalah kondisi yang dibuat-buat.

"Kamis malam Sofian periksa ke dokter memang dia harus beristirahat. Karena ingin menghormati pemanggilan Kejati dia datang. Di Kejati Sofian juga sempat diperiksa oleh dokter yang ditunjuk oleh Kejati, hasilnya sama Sofian harus beristirahat,” demikian Slamat menjelaskan.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya