Berita

anas urbaningrum

DP Beli Mobil dari SBY, Anas Sedang Membuka Halaman Baru

JUMAT, 28 MARET 2014 | 22:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum dipastikan sedang tidak menebar gosip murahan atau sekedar mengumbar pernyataan untuk menyudutkan Partai Demokrat dan SBY.

"Tetapi Anas Urbaningrum sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, yang telah dipaksa menjadi Tersangka oleh KPK,” ujar Juru Bicara PPI Ma’mun Murod Albarbasy dalam keterangan pers di Rumah Pergerakan PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, petang tadi (Jumat, 28/3).

Ma'mun mengungkapkan itu terkait pernyataan Anas di hadapan penyidik KPK seputar down payment (DP) mobil Toyota Harrier yang berasal dari SBY dan soal dugaan dana fiktif kampanye Pilpres 2009 Partai Demokrat yang berasal dari aliran dana bailout Bank Century. Karena itu, seharusnya tidak perlu ada yang panik dan kebakaran jenggot akibat pernyataan Anas tersebut.


Ma’mun menambahkan, keterangan Anas itu keterangan yang terukur dan akuntabel sehingga harus diperlakukan sebagai keterangan yang wajib ditindaklanjuti.

“Ketika Anas Urbaningrum membuka fakta baru terkait sumber dana DP Harrier, seharusnya kalau ada yang membantah, silakan dibantah ke KPK, karena Anas Urbaningrum menyatakan hal tersebut di hadapan penyidik KPK dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ma’mun juga menyarankan Juru Bicara Kepresidenan Julian Adrian Pasha, Menkopulhukam Joko Suyanto, Capres Pramono Edhie Wibowo, atau siapa saja yang mendadak jadi jubir Presiden atau Partai Demokrat untuk memberi keterangan kepada dihadapan penyidik KPK untuk membantah.

"Sehingga menjadi terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Bukan hanya statemen panik tidak berbasis fakta,” saran Ma’mun. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya