Berita

Maftuh Basyuni

Politik

Utusan SBY Hanya Bawa 5 Juta Riyal untuk Menebus Satinah

JUMAT, 28 MARET 2014 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden SBY mengutus Satgas TKI yang juga mantan Menteri Agama, Maftuh Basyuni berangkat ke Arab Saudi untuk melobi langsung keluarga majikan yang menjadi korban pembunuhan TKI Satinah. Untuk misi tersebut, Maftuh hanya membawa uang tebusan atau diyat sebesar 5 juta riyal dari 7 juta riyal yang ditetapkan.
      
Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Wahab Bangkona mengatakan, menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung bisa dilakukan dengan batas waktu pembayaran diyat sesuai perjanjian sebelumnya, yakni tanggal 3 April.

Karena itu, tim akan melobi keluarga korban agar mau menerima diyat yang telah dikumpulkan. "Makanya tim satgas segera berangkat Jumat besok untuk mengejar batas waktu penyerahan diat," ujarnya kemarin (kamis, 27/3).
       

       
Wahab mengatakan, pendekatan pribadi penting dilakukan karena jumlah diyat tersebut masih kurang 2 juta diyat dari permintaan keluarga yakni 7 juta diyad atau sekitar Rp 21 miliar. Bila diyat tersebut diterima keluarga, Satinah dapat bebas dari hukuman mati.

Namun, bila nilai diat 5 juta diyad tersebut tidak juga diterima pihak keluarga, tim akan berupaya melobi agar keluarga mau mengundurkan waktu penyerahan diyat.

Dalam negosiasi beberapa waktu lalu, perwakilan pemerintah telah sepakat dengan keluarga korban agar menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap Satinah.

Seperti dilansir dari JPNN, Wahab berharap dari pendekatan ulang yang akan dilakukan tim satgas negosiasi akan berjalan dengan baik. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya