Berita

Gamawan Fauzi

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Semua Kepala Daerah Yang Maju Jadi Capres Perlu Izin Presiden

KAMIS, 27 MARET 2014 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden SBY dipastikan akan memberikan izin kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk maju dalam Pilpres 2014.    

Bekas Walikota Solo ini tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang pertama di ibukota Jakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan, Jokowi akan mendapat izin Presiden SBY untuk berlaga dalam Pilpres 2014. Sebab, surat izin kepala daerah sebagai capres atau cawapres kepada presiden sekadar persyaratan administrasi.


“Saya tidak hanya bicara Jokowi. Semua kepala daerah yang mau maju sebagai capres atau cawapres harus meminta izin Presiden. Itu persyaratan administrasi. Subtansinya, presiden tidak mungkin tidak mengizinkan,” ujar Gamawan Fauzi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa Anda bilang izin itu pasti diberikan?

Permohonan izin kepala daerah sebagai capres atau cawapres diatur Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Pasal 7 ayat 1 menyatakan,  gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang akan dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden.

Dalam ayat 2, Surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota sebagaimana di maksud pada ayat 1 disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.

Apakah ada aturan lain di luar pasal itu?
Hal itu diatur lagi dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2009. Permen ini memperjelas pasal 7 ayat 1. Bunyinya, kepala daerah menyampaikan (surat) secara tertulis kepada presiden melalui mendagri.

Mendagri bisa memberikan pertimbangan atau catatan kepada presiden?
Seperti yang saya sampaikan tadi, ini hanya persoalan administrasi. Subtansinya, mendagri tidak mungkin tidak mengizinkan.

Sama halnya saat bupati akan maju sebagai gubernur. Izinnya kan nggak pernah ditolak gubernur. Bahkan, dalam sejumlah pemilukada, bupati atau walikota tersebut bertarung dengan gubernur incumbent.

Jika ada desakan politik, presiden bisa menolak permohonan itu?
Nggak ada nuansa politik. Ini hanya soal administrasi.  Gubernur atau kepala daerah kan wakil pemerintah pusat di daerah. Masak dia nggak meminta izin Presiden. Tapi, bahasanya tidak mungkin tidak diizinkan.

Setelah mendapat izin, kelapa daerah itu harus mundur?
Kalau mencalonkan sebagai presiden atau wakil Presiden, tidak harus mundur. Dia hanya perlu meminta izin.

Kalau dia  ingin mundur?
Soal itu aturannya berbeda. Kalau dia mau mengundurkan diri, mekanismenya di DPRD. Nanti DPRD bersidang untuk menerima atau menolak permohonan tersebut.

Sejumlah pihak memprediksi, jika Jokowi terpilih sebagai Presiden beragam manuver politik akan dimainkan untuk mejegal pengunduran dirinya sebagai gubernur. Tanggapan Anda?
Kalau dia mengundurkan diri kan harus ada sidang. Tapi, kami tidak mau berandai-andai soal itu. Mekanismenya bukan pada kami, aturannya bukan di sini.

Bagaimana situasi terakhir jelang pelaksanaan pileg?
Tadi (kemarin, red) saya koordinasi dengan Kapolri.  Sejauh ini kondisi nasional sangat baik. Bahkan, menurut hemat kami, kondisi ini lebih baik dari 2009.

Lebih tenang, lebih tertib. Mudah-mudahan  ini bisa terus pelihara hingga pelaksanaan pilpres.

Tidak ada potensi gangguan?
Kami sudah kumpulkan semua pangdam, kapolda, danrem, bupati, dan gubernur. Semua kemungkinan yang akan terjadi sudah disampaikan dan meminta agar diantisipasi sejak awal, cegah sedini mungkin.

Sejauh ini, saya melihat hasilnya masih bagus. Mudah-mudahan kondisi ini membuat Pemilu 2014 lebih berkualitas. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya