Berita

foto:net

Hukum

Berharap Satinah Bebas, SBY Kembali Surati Raja Arab Saudi

RABU, 26 MARET 2014 | 10:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden RI SBY kembali mengirimkan surat resmi kepada pemerintah Arab Saudi untuk memperpanjang waktu pembayaran diyat atau uang pengampunan bagi Satinah (41), tenaga kerja wanita asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Saya sudah minta Pak Djoko Suyanto minta perpanjangan lagi. Saya kirim surat lagi agar bisa diperpanjang eksekusinya (pembayaran diyat) InsyaAllah ada titik temu, kemudian bisa dibebaskan," ujarnya saat membuka rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (26/3).

SBY mengatakan pemerintah akan terus berusaha keras agar Satinah terbebas dari hukuman mati. Sementara terkait diyat masih membutuhkan diskusi lebih lanjut dengan pihak pemerintah Arab Saudi.


"Mengenai tebusan atau diyat kita juga harus bicara baik-baik. Apakah kita bebaskan saja, minta tebusan berapa, yang kira-kira menjadi tidak adil atau bagaimana," sambung Presiden.

Di tempat yang sama, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan skema deal diyat antara pemerintah RI dan Arab Saudi untuk Satinah sudah dibuat. Hanya saja, saat ini belum bisa disampaikan publik hingga dicapai kesepakatan.

"Nanti setelah negosiasi tim kita selesai baru disampaikan berapa deal untuk diyatnya," ungkap Djoko Suyanto seperti dilansir dari JPNN. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya