Berita

foto:net

Hukum

Berharap Satinah Bebas, SBY Kembali Surati Raja Arab Saudi

RABU, 26 MARET 2014 | 10:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden RI SBY kembali mengirimkan surat resmi kepada pemerintah Arab Saudi untuk memperpanjang waktu pembayaran diyat atau uang pengampunan bagi Satinah (41), tenaga kerja wanita asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Saya sudah minta Pak Djoko Suyanto minta perpanjangan lagi. Saya kirim surat lagi agar bisa diperpanjang eksekusinya (pembayaran diyat) InsyaAllah ada titik temu, kemudian bisa dibebaskan," ujarnya saat membuka rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (26/3).

SBY mengatakan pemerintah akan terus berusaha keras agar Satinah terbebas dari hukuman mati. Sementara terkait diyat masih membutuhkan diskusi lebih lanjut dengan pihak pemerintah Arab Saudi.


"Mengenai tebusan atau diyat kita juga harus bicara baik-baik. Apakah kita bebaskan saja, minta tebusan berapa, yang kira-kira menjadi tidak adil atau bagaimana," sambung Presiden.

Di tempat yang sama, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan skema deal diyat antara pemerintah RI dan Arab Saudi untuk Satinah sudah dibuat. Hanya saja, saat ini belum bisa disampaikan publik hingga dicapai kesepakatan.

"Nanti setelah negosiasi tim kita selesai baru disampaikan berapa deal untuk diyatnya," ungkap Djoko Suyanto seperti dilansir dari JPNN. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya