Berita

Politik

Diyat Bagi Satinah Terlau Besar!

SENIN, 24 MARET 2014 | 20:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah terus mengupayakan negosiasi intensif untuk menurunkan angka diyat bagi Satinah, TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Negosiasi dilakukan secara intesif melalui berbagai upaya baik formal maupun informal.

"Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka diyat dengan berbagai cara. Kita akan negosiasi terus sampai besaran diyat turun, karena terlalu besar," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantornya, Jakarta Senin (24/3).

Muhaimin menjelaskan negosiasi intensif disertai pendekatan khusus dilakukan melalui jaringan kedutaan besar di Arab Saudi, pihak keluarga dan kerajaan Arab Saudi untuk menurunkan besaran angka ganti rugi tersebut.


Selain negosiasi dengan pihak keluarga, kata Muhaimin, negosiasi juga dilakukan melalui jalur diplomatik pemerintahan. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengirim surat permohonan pemaafan dan keringanan diyat kepada Raja Arab.

"Informasi yang kami peroleh dari kalangan kedutaan, raja hanya pada tataran mengimbau keluarga untuk menurunkan tuntutan. Penentuan diyat tersebut merupakan wewenang keluarga," kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin, uang diyat yang dibebankan kepada Satinah terlalu besar dan tidak rasional.

"Untuk kasus yang sama, biasanya diyat hanya setara dengan Rp 1 miliar. Untuk Darsem, yang diancam hukuman mati sebelumnya saja kita  telah membayar sekitar Rp 4 miliar," katanya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya