Berita

Politik

Diyat Bagi Satinah Terlau Besar!

SENIN, 24 MARET 2014 | 20:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah terus mengupayakan negosiasi intensif untuk menurunkan angka diyat bagi Satinah, TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Negosiasi dilakukan secara intesif melalui berbagai upaya baik formal maupun informal.

"Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka diyat dengan berbagai cara. Kita akan negosiasi terus sampai besaran diyat turun, karena terlalu besar," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di kantornya, Jakarta Senin (24/3).

Muhaimin menjelaskan negosiasi intensif disertai pendekatan khusus dilakukan melalui jaringan kedutaan besar di Arab Saudi, pihak keluarga dan kerajaan Arab Saudi untuk menurunkan besaran angka ganti rugi tersebut.


Selain negosiasi dengan pihak keluarga, kata Muhaimin, negosiasi juga dilakukan melalui jalur diplomatik pemerintahan. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengirim surat permohonan pemaafan dan keringanan diyat kepada Raja Arab.

"Informasi yang kami peroleh dari kalangan kedutaan, raja hanya pada tataran mengimbau keluarga untuk menurunkan tuntutan. Penentuan diyat tersebut merupakan wewenang keluarga," kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin, uang diyat yang dibebankan kepada Satinah terlalu besar dan tidak rasional.

"Untuk kasus yang sama, biasanya diyat hanya setara dengan Rp 1 miliar. Untuk Darsem, yang diancam hukuman mati sebelumnya saja kita  telah membayar sekitar Rp 4 miliar," katanya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya