Berita

foto:net

Hukum

Kejanggalan di Balik Terbunuhnya AKBP Pamudji

MINGGU, 23 MARET 2014 | 10:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penyebab terbunuhnya Kepala Denma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji sampai saat ini masih teka-teki.

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, ada lima kejanggalan yang patut dipertanyakan dan ditelusuri oleh penyidik untuk memastikan kasus tersebut, apakah Pamudji bunuh diri atau dibunuh bawahannya Brigadir Susanto. Sebab hingga saat ini Susanto masih bersikeras mengatakan Pamudji tewas karena bunuh diri.

Lima kejanggalan hasil temuan IPW itu adalah; Pertama, isi pertengkaran Pamudji dan Susanto harus ditelusuri, apakah ada menyangkut hal-hal yang bersifat pribadi, yang menunjukkan sesungguhnya ada konflik lama antar keduanya, sehingga bisa ditelusuri motif yang sesungguhnya di balik penembakan. Jika hanya karena persoalan tidak mengenakan seragam, kemudian terjadi penembakan, sepertinya fakta ini masih sulit diterima logika.


Kedua, semula senjata Susanto sudah diambil dan dikantongi Pamudji. Jika Susanto yang menembak Pamudji, kapan Susanto mengambil pistol itu dari kantung celana Pamudji. Ketiga, jika Pamudji bunuh diri seharusnya di pistol itu ada sidik jari yang bersangkutan. Begitu juga jika Susanto yang menembak tentu ada sidik jarinya.

"Apakah, bisa begitu cepat sidik jari dihapus dari pistol tersebut, mengingat setelah terdengar letusan sejumlah polisi langsung berdatangan ke TKP," kata Neta dalam rilisnya, Minggu (23/3).

Keempat, para saksi mendengar dua kali letusan dan selongsong peluru bekas di pistol Susanto juga ada dua. Tapi luka tembak di bagian wajah Pamudji hanya ada satu bekas tembakan, sementara di dinding ditemukan dua bekas tembakan. Kelima, kemana senjata api Pamudji. Apakah sebagai perwira berpangkat AKBP, Pamudji tidak membawa senjata api, sementara Susanto yang hanya berpangkat brigadir dan anggota Pelayanan Musik membawa senjata api?

Lanjut Negata, bagaimana pun penyidik perlu mencari bukti-bukti lain dan keterangan saksi-saksi untuk meyakinkan bahwa memang Susanto yang benar-benar melakukan penembakan. Sehingga saat BAP-nya dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke pengadilan tidak ada kendala lagi. Jika bukti-bukti maksimal tidak ditemukan polisi dan pengadilan kemudian membebaskan Susanto, tentu hal itu akan menjadi tamparan bagi Polri.

"Inilah tantangan terberat bagi Polda Metro Jaya dalam menangani kasus terbunuhnya AKBP Pamudji," tandas Neta. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya