Berita

mabes polri/net

Hukum

Setelah Alkes, KPK Harus Ambil Alih Korupsi TNKB Polri

JUMAT, 21 MARET 2014 | 08:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Langkah KPK yang mengambil alih kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2005 yang sudah tiga tahun mangkrak di Polri patut diapresiasi. Untuk itu Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak KPK segera mengambil alih kasus korupsi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 2012 yang sudah dua tahun "ditidurkan" Polri.

Kasus korupsi Alkes dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari diambilalih KPK dari Mabes Polri beberapa hari lalu. Proyek senilai Rp 15.548.280.000 ini diduga dikorupsi sebesar Rp 6.148.638.000. Sementara dalam proyek TNKB 2012 senilai Rp 500 miliar diduga ada mark up 100 persen. Sejumlah jenderal polisi diduga terlibat dalam proyek ini. Salah satu tersangkanya Budi Susanto masih ditahan KPK karena terlibat korupsi Simulator SIM. Sudah dua tahun kasus ini mangkrak dan ditutup rapat oleh Polri.

"IPW mendesak KPK segera mengambilalih kasus korupsi TNKB 2012 ini dan menangkap sejumlah jenderal yang diduga terlibat. Sikap Polri yang mengambangkan kasus ini telah memberi angin pada Budi Susanto," ," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Jumat (21/3).


Terbukti, kata Neta, Budi Susanto lewat PT Mitra Alumindo Selaras bersama tiga perusahaan lainnya lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014 mengalahkan 28 peserta lainnya. Bahkan, perusahaan Budi sudah mengajukan penawaran sebesar Rp 404.236.384.398. Sementara tiga perusahaan lainnya PT Alfo Citra Abadi mengajukan penewaran Rp 328.148.775.000, PT. San He Asia Rp 345.815.087.526, dan PT Indoaluminium Intikarsa Industri Rp 398.287.690.270.

Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012 ini, lanjut Neta, diharapkan KPK bisa segera menyita sejumlah barang bukti yang kini masih ditangan perusahaan Budi Santoso, yang kemudian dijadikan aset untuk mengikuti
proyek TNKB 2014.

"Tentu sangat aneh jika tersangka korupsi yang ditahan KPK bisa lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014. Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012, KPK bisa mendesak Polri segera membatalkan atau mengulang proses tender TNKB 2014 agar proyek pengadaan tersebut bersih dari keterlibatan tersangka koruptor yang sedang ditahan KPK," demikian Neta. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya