foto:net
foto:net
Bimtek tersebut terkait persiapan DKPP untuk membentuk Tim Pemeriksa di Daerah. Sebelumnya, DKPP telah melakukan Bimtek semacam ini sebanyak tiga kali, yakni pada Desember 2013 dan Maret 2014. Bimtek pertama dan kedua diikuti oleh calon Anggota Tim Pemeriksa dari unsur KPU dan Bawaslu Provinsi. Sedangkan Bimtek kedua diikuti oleh calon Anggota Tim Pemeriksa dari unsur masyarakat.
"Bimtek ini dimaksudkan untuk membekali mereka sebagai calon-calon tim pemeriksa dugaan pelanggaran kode etik di daerah. Ke-32 orang yang akan di-Bimtek besok itu adalah mereka yang belum sempat ikut sebelumnya. Yang dari KPU dan Bawaslu Provinsi ada yang karena dulu berhalangan hadir saat dilakukan Bimtek dan ada juga karena mereka memang Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi yang baru diangkat. Sedangkan tiga orang merupakan Anggota Tim dari unsur masyarakat yang tidak dapat hadir dalam Bimtek kemarin," terang Sekretaris Sidang DKPP Osbin Samosir (Kamis, 20/3).
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Sabtu, 25 April 2026 | 01:54
Sabtu, 25 April 2026 | 01:31
Sabtu, 25 April 2026 | 01:08
Sabtu, 25 April 2026 | 00:51
Sabtu, 25 April 2026 | 00:30
Sabtu, 25 April 2026 | 00:09
Jumat, 24 April 2026 | 23:58
Jumat, 24 April 2026 | 23:33
Jumat, 24 April 2026 | 23:09
Jumat, 24 April 2026 | 22:48