Berita

ilustrasi/net

Politik

Ini Kriteria Parpol yang Jelas dalam Agenda Anti Korupsi

RABU, 19 MARET 2014 | 22:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika partai politik peserta Pemilu 2014 ingin menunjukkan komitmen anti korupsi, maka harusnya dimulai lewat mekanisme internal di dalam partai politik itu sendiri.

"Praktik politik transaksional antar nomor caleg harus dilarang dan dijatuhi sanksi. Misalnya, praktik pengalihan suara baik internal partai maupun eksternal partai lewat perhitungan sisa suara harus dilarang dan diberikan sanksi jika terjadi," kata Ketua Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance (PSAK) Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (19/3).

Selain itu, lanjutnya, standar etika dan integritas kader partai politik perlu disusun dan diumumkan kepada publik, sehingga masyarakat bisa ikut melakukan kontrol.


Pada sisi yang lain, partai politik di dalam materi kampanyenya sudah perlu menjelaskan bentuk reformasi birokrasi yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Strategi pemberantasan korupsi harus menjadi salah satu isu kampanye pemilu 2014 ini, termasuk agenda reformasi lembaga penegak hukum yang perlu dilakukan mendatang. Dibarengi dengan pernyataan komitmen mendukung penguatan KPK," pungkas Theo. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya