Berita

Inilah Penjelasan Andi Arief tentang Status Andi Mallarangeng dan Sutan Batoegana

SELASA, 18 MARET 2014 | 11:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Banyak yang bertanya mengapa tidak ada nama Andi Mallarangeng dan Sutan Batoegana dalam daftar politisi Partai Demokrat terkena kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daftar itu dirilis Andi Arief beberapa saat lalu.

Di dalam daftar itu, diketahui bahwa ada 17 anggota PDI Perjuangan di DPR RI yang terkena kasus korupsi dalam lima tahun terakhir. Ini membuat PDIP menjadi penyumbang terbesar dalam daftar itu. Adapun tempat kedua diduduki PArtai Golkar dengan 15 politisi.

Partai Demokrat di tempat ketiga. Di dalam daftar, hanya ada nama Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh.


"Mengapa tidak ada nama Andi Mallarangeng dan Sutan Batoegana?" begitu antara lain pertanyaan yang diterima Andi Arief setelah merilis daftar itu.

"Atas pertanyaan itu penjelasannya sebagai berikut. Andi Malarangeng bukanlah anggota DPR. Dia dinyatakan tersangka oleh KPK sebagai menteri. Bukan sebagai anggota DPR dan tidak pernah menjadi anggota DPR," ujar Andi Arief.

Dia mengingatkan, sejak 2004 sampai hari ini Andi Malarangeng bukan satu-satunya menteri yang diproses KPK. Selain Andi Mallarangeng ada tiga mantan menteri lain, dan sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dua di antaranya adalah menteri ketika Megawati Soekarnoputri berkuasa, dan seorang lagi menteri di era SBY-JK.

"Satu menteri lainnya, yakni menteri sgama di era Mega-Hamzah sudah divonis bersalah namun ditangani oleh Kejaksaan. Sejak 2004 Menteri tak ada kata kebal hukum jika terlibat korupsi," sambung Andi Arief.

Bagaimana dengan Sutan Batoegana?

"Sampai hari ini dia belum dinyatakan sebagai tersangka. Namun posisinya dicekal. Kita tidak tahu apakah akan menjadi tersangka atau akan bebas dari kasus hukum sebagaimana pernah terjadi pada kader PDIP Wayan Koster yang dicabut cekalnya dalam kasus Hambalang," jawab Andi Arief lagi.

"Semoga tradisi tanpa pandang bulu ini terus berlanjut. Apapun hasil pileg dan pilpres 2014," demikian Andi Arief menutup penjelasan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya