Berita

mohammad nuh/net

Kesehatan

Penyandang Disabilitas Tuntut Menteri Nuh Minta Maaf

SELASA, 11 MARET 2014 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar baru bagi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN). Standar baru tersebut dinilai sangat diskriminatif karena penyandang disabilitas seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan buta warna dilarang ikut untuk jurusan tertentu.

Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ariani Soekanwo menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negri Indonesia dan Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 di bawah Kemendiknas itu sangat diskriminatif.

"Bagi kaum disabilitas, persyaratan SNMPTN 2014 jelas membunuh harapan mereka untuk menjadi peserta, hak mereka untuk mengembangkan minat, bakat dan kecerdasannya di perguruan tinggi negeri tertutup. Padahal di luar negeri disabilitas difasilitasi" kata Ariani saat konfrensi pers di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (11/3)


Ariani, yang merupakan penyandang disabilitas lulusan antropolog UGM, menegaskan dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, disebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Juga pada pasal 281 ayat 2, UUD 1945, negara disebut tidak boleh mengambil kebijakan diskriminatif.

Pasal 12 Undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Azasi Manusia (HAM), tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendaaptkan perlindungan atas pengembangannya. Selain itu pasal 4 ayat 1 nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, diatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang tidak diskriminatif.

"Ini kemunduran bagi dunia pendidikan, dan hal itu juga merupakan pengkhianatan kepada konstitusi," tegas Ariani

Ariani membeberkan sudah banyak bukti bawah penyandang disabilitas sudah ada yang menjadi dokter, sarjana hukum, arkeolog bahkan sarjana teknik yang berhasil. Almarhum Gus Dur pun merupakan salah satu contoh bahwa penderita cacat bisa jadi pemimpin nasional.

"Kami menuntut agar mendiknas M Nuh minta maaf kepada penyandang disabilitas dan mengkaji ulang kebiajakan tersebut, termasuk rektor UI dan Unair yang ikut melarang disabilitas masuk universitas," ungkap Ariani. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya