Berita

mohammad nuh/net

Kesehatan

Penyandang Disabilitas Tuntut Menteri Nuh Minta Maaf

SELASA, 11 MARET 2014 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar baru bagi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN). Standar baru tersebut dinilai sangat diskriminatif karena penyandang disabilitas seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan buta warna dilarang ikut untuk jurusan tertentu.

Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ariani Soekanwo menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negri Indonesia dan Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 di bawah Kemendiknas itu sangat diskriminatif.

"Bagi kaum disabilitas, persyaratan SNMPTN 2014 jelas membunuh harapan mereka untuk menjadi peserta, hak mereka untuk mengembangkan minat, bakat dan kecerdasannya di perguruan tinggi negeri tertutup. Padahal di luar negeri disabilitas difasilitasi" kata Ariani saat konfrensi pers di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (11/3)


Ariani, yang merupakan penyandang disabilitas lulusan antropolog UGM, menegaskan dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, disebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Juga pada pasal 281 ayat 2, UUD 1945, negara disebut tidak boleh mengambil kebijakan diskriminatif.

Pasal 12 Undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Azasi Manusia (HAM), tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendaaptkan perlindungan atas pengembangannya. Selain itu pasal 4 ayat 1 nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, diatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang tidak diskriminatif.

"Ini kemunduran bagi dunia pendidikan, dan hal itu juga merupakan pengkhianatan kepada konstitusi," tegas Ariani

Ariani membeberkan sudah banyak bukti bawah penyandang disabilitas sudah ada yang menjadi dokter, sarjana hukum, arkeolog bahkan sarjana teknik yang berhasil. Almarhum Gus Dur pun merupakan salah satu contoh bahwa penderita cacat bisa jadi pemimpin nasional.

"Kami menuntut agar mendiknas M Nuh minta maaf kepada penyandang disabilitas dan mengkaji ulang kebiajakan tersebut, termasuk rektor UI dan Unair yang ikut melarang disabilitas masuk universitas," ungkap Ariani. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya