Berita

mohammad nuh/net

Kesehatan

Penyandang Disabilitas Tuntut Menteri Nuh Minta Maaf

SELASA, 11 MARET 2014 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar baru bagi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN). Standar baru tersebut dinilai sangat diskriminatif karena penyandang disabilitas seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan buta warna dilarang ikut untuk jurusan tertentu.

Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ariani Soekanwo menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negri Indonesia dan Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 di bawah Kemendiknas itu sangat diskriminatif.

"Bagi kaum disabilitas, persyaratan SNMPTN 2014 jelas membunuh harapan mereka untuk menjadi peserta, hak mereka untuk mengembangkan minat, bakat dan kecerdasannya di perguruan tinggi negeri tertutup. Padahal di luar negeri disabilitas difasilitasi" kata Ariani saat konfrensi pers di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (11/3)


Ariani, yang merupakan penyandang disabilitas lulusan antropolog UGM, menegaskan dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, disebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Juga pada pasal 281 ayat 2, UUD 1945, negara disebut tidak boleh mengambil kebijakan diskriminatif.

Pasal 12 Undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Azasi Manusia (HAM), tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendaaptkan perlindungan atas pengembangannya. Selain itu pasal 4 ayat 1 nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, diatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang tidak diskriminatif.

"Ini kemunduran bagi dunia pendidikan, dan hal itu juga merupakan pengkhianatan kepada konstitusi," tegas Ariani

Ariani membeberkan sudah banyak bukti bawah penyandang disabilitas sudah ada yang menjadi dokter, sarjana hukum, arkeolog bahkan sarjana teknik yang berhasil. Almarhum Gus Dur pun merupakan salah satu contoh bahwa penderita cacat bisa jadi pemimpin nasional.

"Kami menuntut agar mendiknas M Nuh minta maaf kepada penyandang disabilitas dan mengkaji ulang kebiajakan tersebut, termasuk rektor UI dan Unair yang ikut melarang disabilitas masuk universitas," ungkap Ariani. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya