Berita

mohammad nuh/net

Kesehatan

Penyandang Disabilitas Tuntut Menteri Nuh Minta Maaf

SELASA, 11 MARET 2014 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar baru bagi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN). Standar baru tersebut dinilai sangat diskriminatif karena penyandang disabilitas seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan buta warna dilarang ikut untuk jurusan tertentu.

Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ariani Soekanwo menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negri Indonesia dan Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 di bawah Kemendiknas itu sangat diskriminatif.

"Bagi kaum disabilitas, persyaratan SNMPTN 2014 jelas membunuh harapan mereka untuk menjadi peserta, hak mereka untuk mengembangkan minat, bakat dan kecerdasannya di perguruan tinggi negeri tertutup. Padahal di luar negeri disabilitas difasilitasi" kata Ariani saat konfrensi pers di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (11/3)


Ariani, yang merupakan penyandang disabilitas lulusan antropolog UGM, menegaskan dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, disebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Juga pada pasal 281 ayat 2, UUD 1945, negara disebut tidak boleh mengambil kebijakan diskriminatif.

Pasal 12 Undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Azasi Manusia (HAM), tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendaaptkan perlindungan atas pengembangannya. Selain itu pasal 4 ayat 1 nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, diatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang tidak diskriminatif.

"Ini kemunduran bagi dunia pendidikan, dan hal itu juga merupakan pengkhianatan kepada konstitusi," tegas Ariani

Ariani membeberkan sudah banyak bukti bawah penyandang disabilitas sudah ada yang menjadi dokter, sarjana hukum, arkeolog bahkan sarjana teknik yang berhasil. Almarhum Gus Dur pun merupakan salah satu contoh bahwa penderita cacat bisa jadi pemimpin nasional.

"Kami menuntut agar mendiknas M Nuh minta maaf kepada penyandang disabilitas dan mengkaji ulang kebiajakan tersebut, termasuk rektor UI dan Unair yang ikut melarang disabilitas masuk universitas," ungkap Ariani. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya