. Sebagaimana dijamin UU, setiap warga negara memiliki hak konstitusi yang sama dalam mendukung atau memilih partai politik tertentu. Untuk itu, dukungan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat kepada PDI Perjuangan pada pemilihan umum mendatang merupakan hak konstitusinya sebagai warga negara.
Karena itu, kata aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Supriadi Djae, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 11/3), mengkritik balik yang berpandangan sinis pada sikap Jumhur ini. Menurut hemat dia, kaum terpelajar Indonesia harusnya mampu membedakan mana hak konstitusi dan mana yang masuk kategori ketidakprofesionalan sebagai pejabat negara.
"Sekarang ini banyak pengamat dadakan dan aktivis karbitan yang tidak paham konstitusi. Mereka pun tidak bisa membedakan posisi sesorang dalam kapasitas sebagai warga negara yang punya hak politik sama, dengan status jabatan," kata Suja, demikian ia disapa, yang juga mantan Ketua DPP IMM.
Suja sendiri menilai, selama ini Jumhur cukup profesional. Meskipun ada beberapa persoalan terkait dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masih menjadi pekerjaan rumah tangga pemerintah, namun Jumhur sudah membuktikan kinerja yang cukup baik. Satu demi satu persoalan TKI diurainya, dan yang lebih harus diberi acungan jempol adalah sikap Jumhur yang terus berusaha membuat warga Indonesia yang mau bekerja di luar negeri menjadi lebih bermartabat. Jumhur pun terus melakukan kerjasama dengan negara-negara tujuan TKI, dan di saat yang sama memperbaiki sistem layanan di internal BNP2TKI.
"Hal lain yang menarik dari Jumhur, selama menjadi pejabat, dia tetap bergaul seperti dulu, dan bahkan tetap menjadi rujukan kaum buruh dan sebagian kaum pergerakan. Dan Jumhur selalu membuka tangan dengan terbuka," jelas Suja.
Sikap Jumhur yang mendukung PDI Perjuangan, lanjut Suja, mungkin cukup aneh bagi sementara kalangan. Namun tidak demikian bila orang-orang itu mengenal lebih jauh mantan aktivis mahasiswa era 1980-an yang pernah menjadi tahanan di era Soeharto itu. Sikap dan langkah Jumhur, bila dibaca secara utuh dengan sisi kehidupannya di masa lalu, bukan bagian dari sikap plin-plan, melainkan konsistensi terhadap setiap jangkar-jangkar perjuangan yang berpihak pada rakyat.
"Jangan dilihat dulu Jumhur mendukung SBY, lalu sekarang PDIP. Bukan itu persolannya. Saat mendukung SBY dulu, saya lihat, karena Jumhur menilai SBY itu pro-rakyat dan itu terlihat jelas dari janji-janji SBY. Sekarang, ketika melihat PDI Perjuangan yang lebih pro-rakyat, ya memang pilihan mesti condong kesana. Ini bukan plin-plan, justru ini konsistensi keberpihakan pada rakyat. Mediumnya boleh apa saja, jiwanya adalah rakyat," demikian Suja.
[ysa]