Berita

Rachmawati Soekarnoputri/net

Politik

Rachmawati Soekarnoputri Gelar Jumpa Pers Tanggapi Kemenangannya

SELASA, 11 MARET 2014 | 14:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rachmawati Soekarnoputri siang ini akan menyampaikan tanggapannya, terkait dikabulkannya gugatan film Soekarno Indonesia Merdeka, oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kemarin (Senin, 10/3).

Siang ini Rachmawati Soekarnoputri, sebagai pemilik sah hak cipta atas naskah film Soekarno akan menggelar jumpa pers di kampus Universitas Bung Karno (UBK) Jalan Kimia, kawasan Salemba, Jakarta.

Sebelumnya pihak Rachmawati Soekarnoputri menyambut baik putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan atas gugatan film Soekarno Indonesia Merdeka. Menurut pengacara Rachmawati, Leonardus Simorangkir, putusan PN Jakarta Pusat itu sudah tepat dan benar.


"Rachmawati Soekarnoputri dinyatakan sebagai pemilik hak cipta atas naskah film Soekarno. Karena memang dia yang memulai dari sejak pargelaran (Maha Guru) yang dilakukan oleh Universitas Bung Karno," jelasnya kemarin.

"Kita akan menunggu bagaimana sikap para tergugat," sambung Leonardus.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Multivision Plus, Raam Punjabi dan sutradara Hanung Bramantyo melakukan pelanggaran hak cipta. "Mengabulkan gugatan untuk sebagian, menyatakan Rahmawati Soekarnoputri sebagai pencipta naskah film Sokearno Indonesia Merdeka," jelas hakim Ahmad Rosidin dalam sidang yang digelar PN Jakpus, di Jalan Gadjah Mada, Jakarta.

Majelis Hakim juga menghukum Multivision Plus, Raam Punjabi, dan Hanung Bramantyo untuk membayar ganti rugi materil dan imateril kepada Rahmawati. Adapun total ganti rugi hanya Rp 2. "Menghukum tergugat membayar ganti rugi sebesar 1 rupiah untuk materil dan imateril 1 rupiah," ujarnya.

Sedangkan gugatan yang tidak dikabulkan adalah menyatakan ketiga tergugat tidak melakukan pelanggaran hukum atas hak cipta atau naskah atau karya cipta. Sementara itu, kuasa hukum para tergugat Rivai Kusumanegara menegaskan, pihaknya akan mengajukan kasasi. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya