Berita

sby dan boediono

Hukum

SBY Harap Tak Ada Politisasi Kasus Century

SELASA, 11 MARET 2014 | 10:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden SBY angkat bicara terkait kasus Bank Century yang membawa-bawa nama Wapres Boediono. Saat bertemu dengan para pemimpin redaksi sejumlah media massa di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin malam (10/3), SBY mengatakan, Boediono yang kala itu menjabat Gubernur Bank Indonesia, tidak bisa diadili atas langkahnya memberi dana talangan kepada Bank Century.

"Policy tidak bisa diadili. Karena akan sulit memutuskan policy untuk kepentingan pembangunan," terang SBY.

Menurut Kepala Negara ini, kebijakan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Indonesia untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun sudah tepat. Sebab, saat pengambilan kebijakan situasi sedang krisis. "Saya selalu katakan bahwa situasi 2008 itu memang krisis. Cek saja pemberitaan media saat itu," ujarnya.


Saat mengambil langkah menyelamatkan Bank Century itu, lanjut SBY, dirinya yang saat itu sedang bertugas di luar negeri tidak dihubungi oleh Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, saat itu ada Wapres Jusuf Kalla di Jakarta. "Jadi kalau tidak memberi tahu saya ya tidak salah. Mereka punya kewenangan sesuai Undang-undang," tegas SBY.

Saat itu, SBY sedang di Lima, Peru, menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi APEC dan KTT G20 di Washington DC. "Saya konsisten menganggap bahwa policy bail out itu perlu dilakukan untuk mencegah memburuknya dampak krisis keuangan global ke dalam negeri," katanya.

Jika dalam policy development implementation ada penyimpangan, lanjut Presiden SBY, ia menyerahkannya kepada proses hukum. "Saya berharap tidak ada politisasi terhadap proses hukum kasus Century," tandas SBY seperti diberitakan situs resmi Setkab. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya