Berita

foto: net

Dunia

Cegah Pelajar Kabur, Sekolah Berikan Waktu Khusus untuk Merokok

SABTU, 08 MARET 2014 | 13:23 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Sebuah sekolah di Inggris tengah menjadi bahan pembicaraan hangat di tengah penduduk. Pasalnya, siswa di Honeyhill Pupil Referral Unit di kota Peterborough diberikan dua kali jam merokok tiap harinya, masing-masing 10 menit.

Peraturan ini hanya diperbolehkan bagi siswa yang telah mendapatkan persetujuan dari orangtuanya.

Sang kepala sekolah, Claire George, menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak kabur dari jam belajar. Karena menurut George, sekolah harus menjamin siswanya untuk selalu hadir di jam belajar.


George menyebut, pendekatan berbeda ini sengaja diberikan guna menjamin sistem pendidikan para muridnya.

"Pendekatan kami adalah bahwa siswa yang merokok, yang dapat persetujuan orang tua, memiliki dua kali 10 menit waktu untuk merokok yang sepenuhnya diawasi oleh pihak sekolah," kata George, seperti dilansir dari media setempat, The Guardian (Sabtu, 8/3).

Ia menghargai ada beberapa orang yang tidak setuju dengan pendekatan tersebut. Tapi, pihaknya telah menyepakati bahwa pendekatan itu jauh lebih efektif daripada hanya melarang merokok.

"Pengalaman kami sebelumnya bahwa siswa sering bolos atau melarikan diri pada siang hari untuk merokok," jelasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya