Berita

ATTHIYAH LAILA DAN ANAS URBANINGRUM/NET

Hukum

TPPU Anas, KPK Sita Tanah di Jakarta dan Yogyakarta

JUMAT, 07 MARET 2014 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap terhadap sejumlah aset haram yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang Anas Urbaningrum. Aset itu tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta hingga ke Jawa Tengah (Jateng).

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan jika penyitaan dilakukan di beberapa tempat. Pertama, dua bidang tanah di Kel Mantrijero - Yogjakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali. Adapun Attabik diketahui merupakan mertua dari Anas Urbaningrum.

"Kedua, tanah dan bangunan di Jalan Jl Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit - Jatim. Luas tanah sekitar 600 meter persegi," terang Johan Budi dalam keterangannya, Jumat (7/3).


Terakhir, KPK juga melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Tanah itu atas nama Dina AZ. Adapun Dina adalah anak Dari Attabik Ali.

KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anas juga sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

Sebagai tersangka TPPU, Anas diduga melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 UU 8/2010 tentang pencegahan dan pmberantasan TPPU, dan atau pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU 15/2002 tentang TPPU yangg diubah dengan UU Juncto pasal 55.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya